Ketum PAN: MUI Harus Kita Perkuat dan Jaga Bersama
Merdeka.com - Desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasca ditangkapnya Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror diduga terlibat terorisme ramai dibicarakan di media sosial. Desakan pembubaran tersebut ditanggapi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan.
Zulhas mengaku tidak sepakat jika MUI dibubarkan. Sebaliknya, ia menilai MUI harus dijaga dan diperkuat agar tidak ada jaringan teroris yang menyusup.
"MUI itu sangat kuat posisinya. Justru MUI harus kita perkuat dan jaga bersama," ujarnya usai menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel di Hotel Claro Makassar, Senin (22/11).
Ketua Umum PAN ini menegaskan tidak ada toleransi terhadap keberadaan teroris. Ia menegaskan negara telah menegaskan untuk menolak keberadaan teroris.
"Kita jaga bersama, agar tidak masuk unsur-unsur yang namanya teroris. Karena namanya teroris itu siapa pun akan menolak," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, kekuatan hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat kuat. Sehingga, wacana pembubaran lembaga tersebut tidak realistis dan sulit terwujud.
"Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan per-undang-undangan. Misalnya di dalam UU No. 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Psl 1.7 dan Psl 7.c). Juga di Psl 32 (2) UU UU No. 21 Tahun 2008 ttg Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan," kata Mahfud dalam akun twitternya dikutip merdeka.com, Sabtu (20/11).
Selain posisi hukum MUI, Mahfud juga mengingatkan, publik siapapun jangan memprovokasi dengan mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 Antiteror menyerang MUI. Mahfud menuturkan teroris bisa ditangkap di manapun. Baik di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dan tempat lainnya.
"Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, nanti dituding kecolongan. Semuanya akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," pungkasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga terduga terorisme di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11). Ketiganya yakni Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ) yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMUI: Luar Biasa Kehidupan Toleransi Antar-Agama di Negara Kita
Penting menjaga keberlangsungan lingkungan masyarakat yang damai dan toleran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasau Baru Ungkap Pesan Jokowi: TNI AU Harus Kuat, Bukan Berarti Perang dengan Negara Tetangga
Jokowi meminta TNI AU kuat, namun bukan berarti manakut-nakuti musuh dan perang dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaIstana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama
Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya