Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Bantah Ubah Lambang Garuda Pancasila
Merdeka.com - Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat mengaku tidak merasa mengubah lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. Sutarman juga membantah melakukan penambahan kalimat di bagian pita yang bertuliskan Bhineka Tunggal Ika.
"Bukan penggantian. Maaf kalau diganti pasti diubah. Tapi dasarnya ini adalah diluruskan. Kalau secara agama itu bacaan iftitah salat. Kalau secara kenegaraan di masa negara dalam masa kritis, kita mengambil sikap, menelaah, menghayati," kata Sutarman di Mapolres Garut, Kamis (10/0).
Atas dasar itu, dia kemudian melakukan pelurusan Garuda Pancasila dengan kepalanya menghadap ke depan. Menurutnya, burung Garuda Pancasila yang saat ini menjadi lambang negara pada awal dibuatnya menghadap ke depan.
"Dulu, Garuda Pancasila asalnya menghadap ke depan, digantikan sampai 3 kali pergantian. Kalau bola dunia, itu perjanjian," kata dia.
Untuk penambahan kalimat ‘Soenata Logawa’ di bawah kalimat ‘Bhineka Tunggal Ika’, menurut dia, hal tersebut sesuai dengan tatanan awal.
"Jadi kembali pada asal, susunan, nata tatanan, dari bawah ke atas kita bersatu," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya7 Tanda Penuaan Dini pada Wajah dan Pemicunya, Cegah Sebelum Terlambat
Tanda penuaan dini pada wajah dapat mencakup berbagai perubahan yang terlihat nyata.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaMengapa Banyak Budaya Menganggap Tabu untuk Membuka Payung di Dalam Ruangan?
Mengapa sejumlah budaya sama-sama mengganggap tabu untuk membuka payung di dalam ruangan? Ketahui penjelasannya mengapa hal ini terjadi.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaBawaslu Catat 30 Petugas Pengawas Pemilu 2024 Meninggal Dunia
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, 30 petugas pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia.
Baca Selengkapnya