Ketua MPR: Jika HTI tak puas dipersilakan tempuh jalur hukum
Merdeka.com - Organisasi Kemasyarakatan atau ormas yang ada saat ini, tidak perlu mempermasalahkan hadirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Hal ini ditegaskan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI Zulkifli Hasan, kepada sejumlah wartawan seusai menghadiri Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana Universitas Mercu Buana di Gedung ICE BSD City Tangerang Banten kemarin.
Menurut Zulkifli Hasan, HTI saat ini sudah ditutup atau dibubarkan melalui Perppu No 2 Tahun 2017, dan jika muncul ketidakpuasan atas keputusan tersebut merupakan hal yang biasa.
"Tentunya jika HTI tidak puas dipersilakan saja, tetapi hendaknya ketidakpuasan tersebut disalurkan melalui atau menggunakan jalur hukum," ucap dia.
Zulkifli Hasan yang datang memberikan sambutan pada acara wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana Universitas Mercu Buana di ICE BSD City Tangerang Banten itu, berpesan agar dunia kampus kembali kepada nilai-nilai yang dimiliki negara ini, diantaranya adalah empat pilar kebangsaan yaitu NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca SelengkapnyaHPL adalah Hari Perkiraan Lahir, Ketahui Tanda-Tandanya yang Mudah Dikenali
HPL ini menjadi panduan bagi calon ibu dan tim medis untuk mempersiapkan segala hal terkait proses persalinan dan perawatan bayi setelah lahir.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto PDIP Mengaku Masih Temukan Perubahan Suara Meski KPU sudah Umumkan Hasil Pemilu 2024
Hasto kemudian juga menyoroti beberapa problematika yang hulunya pada saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir untuk Pihak yang Belum Bisa Terima Hasil Pemilu
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir meminta para pihak yang belum bisa menerima hasil proses Pemilu 2024 untuk menempuh langkah prosedural hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya100 Kata-Kata Hujan Malam yang Puitis dan Syahdu, Cocok untuk Status Media Sosial
Hujan malam hari bisa menimbulkan perasaan melankolis yang dapat Anda tuangkan dalam bentuk kata puitis.
Baca SelengkapnyaHilangkan Penat Setelah Seharian Melaksanakan Tugas dari Rakyat, Riza Herdavid Bupati Bangka Selatan Asyik Bermain Organ Tunggal
Momen Bupati Bangka Selatan tunjukan cara hilangkan penat usai melaksanakan tugas rakyat seharian.
Baca SelengkapnyaPenyakit Musim Hujan yang Wajib Diwaspadai, Segera Perkuat Imun Tubuh
Dibalik kesejukannya, musim hujan juga membawa dampak negatif bagi kesehatan. Mereka yang imunnya rendah, akan jadi korban dari penyakit musim hujan.
Baca Selengkapnya