Merdeka.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah memasukan kalangan wartawan menjadi salah satu klaster prioritas yang mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sebab, peran jurnalis menuntut bertemu banyak orang seperti tenaga kesehatan dan TNI-Polri sehingga sangat rentan terpapar Covid-19.
Bamsoet menuturkan, berdasarkan data Dewan Pers per tahun 2020, tercatat ada sekitar 17.000 wartawan yang telah tersertifikasi melalui uji kompetensi wartawan (UKW).
"Melalui vaksinasi terhadap para wartawan, pemerintah turut berperan memastikan agar kerja jurnalistik mereka terlindungi. Sehingga bisa menyajikan berita secara akurat, menghindari masyarakat dari berbagai disinformasi," ujar Bamsoet, Selasa (19/1).
Sebagai orang yang pernah menekuni dunia jurnalistik, Bamsoet merasakan degup kegelisahan para wartawan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dia bilang, wartawan juga tak ingin terinfeksi dengan cara menghindari kerumunan maupun menjaga jarak dengan orang lainnya.
"Namun di sisi lain karena tuntutan pekerjaan, sebagaimana dokter dan tenaga kesehatan, wartawan tak mungkin bekerja secara work home maupun melakukan aktivitas di rumah saja," ucap politikus Golkar ini.
Berikut tahapan pelaksanaan vaksinasi virus corona:
Tahap 1 (Waktu pelaksanaan Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 diperuntukkan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Tahap 2 (Waktu pelaksanaan Januari-April 2021)
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 2 adalah:
a. Petugas pelayanan publik yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/ pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).
Tahap 3 (Waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi tahap 3 adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Tahap 4 (waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Tahap 4 (waktu pelaksanaan April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi tahap 4 adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
Dari tahapan di atas, terlihat bahwa kelompok prioritas penerima vaksin akan disuntik lebih dulu. Kelompok prioritas itu ditetapkan berdasarkan Roadmap World Health Organization (WHO) Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE). Serta kajian dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI)
Prioritas penerima vaksinasi menurut Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) yaitu:
1. Petugas kesehatan yang berisiko tinggi hingga sangat tinggi untuk terinfeksi dan menularkan SARS-CoV-2 dalam komunitas.
2. Kelompok dengan risiko kematian atau penyakit yang berat (komorbid). Indikasi pemberian disesuaikan dengan profil keamanan masing-masing vaksin.
3. Kelompok sosial atau pekerjaan yang berisiko tinggi tertular dan menularkan infeksi karena mereka tidak dapat melakukan jaga jarak secara efektif (petugas publik). [ray]
Baca juga:
Menag Harap Calon Jemaah Haji Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19
WHO: Dunia di Ambang Bencana Jika Negara Kaya Menimbun Vaksin
Moeldoko Minta Kodam Berperan Menyukseskan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Sentil Dana Pemda Rp 94 T Mengendap di Bank, Menkeu Minta Alokasikan untuk Vaksinasi
Ganjar Sebut Banyak Nakes Sudah Terdaftar Vaksinasi Covid-19 tapi Tidak Hadir
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami