Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MKD sambangi Bareskrim buat koordinasi laporan Viktor Laiskodat

Ketua MKD sambangi Bareskrim buat koordinasi laporan Viktor Laiskodat MKD di kantor Bareskrim Polri. ©2017 Merdeka.com/syifa hanifa

Merdeka.com - Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta dengan anggotanya mendatangi gedung Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gambir Jakarta Pusat, Senin (11/9). Kunjungan ini hanya sekadar bertukar informasi dan melihat perkembangan laporan terhadap Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat Viktor Laiskodat.

"Kami berinisiatif mengadakan kunjungan penyelidikan dan tadi sudah saling bertukar pikiran dan informasi wakabareskrim serta jajaran yang hadir pada hari ini," katanya di Gedung Bareskrim KKP.

Sampai saat ini, MKD sudah mendapatkan informasi terhadap 6 pelapor yang sudah melaporkan Viktor ke bareskrim dan dalam pemeriksaan masih ada beberapa kendala yang dihadapi Bareskrim.

"Antara lain bahwa pelapor yang melaporkan itu tidak bisa secara aktif untuk datang ke Bareskrim sehingga penyelidikanpun yang dilakukan oleh Bareskrim sedikit mengalami keterlambatan. Sehingga kami minta agar Bareskrim lebih proaktif untuk menangani perkara ini," ungkap Sufmi.

Terkait apakah Viktor melanggar kode etik UU MD3, pihaknya masih menunggu laporan dari Bareskirm Mabes Polri.

"Kita juga sedang dalam pihak penyelidikan dan sekarang sedang berkoordinasi dengan Bareskrim. Ini masih dalam penyelidikan, gimana ada sanksi," tegasnya.

Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Hery Rudolf Nahak mengakui terdapat beberapa kendala dalam pelaporan kasus Viktor dimana pelapor tidak bisa dimintai keterangan-keterangan. Jadi, harus menunggu beberapa waktu.

"Lapornya dari tanggal 4, 6 Agustus tadi kan, baru kita bisa BAP sekarang. Itu kesulitannya, jadi kita harus dalami dulu pelapor ini kan laporan apa, apa yang dia tuduhkan, mana yang dianggap melanggar pidana, itu baru nanti kita carikan alat buktinya kan gitu. Makanya selalu pelapor dan saksi-saksinya, kita BAP lebih dulu,"

Jika ditemukan unsur pidana, berdasarkan UU MD3 maka unsur pidana tersebut tidak berlaku, Terkait hal tersebut Hery akan Viktor dapat dipanggil untuk diperiksa berdasarkan atas izin Presiden.

"Itu pasal 224 UU MD3, kita pasti hormati itu. Kan panggilan itukan dalam rangka penyelidikan yaa, tapi ini kan masih lidik, jadi belum bisa dipanggil. Kalau toh memang harus dilakukan harus mengundang beliau. Untuk klarifikasi," tutup dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan

Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.

Baca Selengkapnya
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap

Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap

menjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat

Baca Selengkapnya
Istri Blak-blakan Ingin Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Danjen Kopassus, Sampai Menangis Curhat ke Luhut Malah Dibilang Tak Bersyukur

Istri Blak-blakan Ingin Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi Danjen Kopassus, Sampai Menangis Curhat ke Luhut Malah Dibilang Tak Bersyukur

Istri Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) sebut punya cita-cita suaminya jadi Danjen Kopassus.

Baca Selengkapnya
Spesial! Sesepuh Prajurit Cakra Kostrad Dihadirkan Kasad TNI Maruli, Masih Gagah Semua Jenderal

Spesial! Sesepuh Prajurit Cakra Kostrad Dihadirkan Kasad TNI Maruli, Masih Gagah Semua Jenderal

Dua jenderal sesepuh Cakra Kostrad diundang Kasad Maruli. Siapa sosoknya?

Baca Selengkapnya