Ketua MKD DPR Sosialisasi Hak Imunitas Anggota Dewan ke DPRD Kota Surabaya
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun melakukan sosialisasi hak imunitas kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya pada Selasa (28/3). Adang mengatakan, perlu penguatan kerja sama antar lembaga khususnya dalam rangka mengingatkan pentingnya hak imunitas anggota dewan.
"Atas dasar amanat itulah kami selaku pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI bermaksud membangun kerjas ama sinergitas dalam menjalin komunikasi yang baik dengan pihak DPRD, kepolisian dan Kejaksaan Negeri Surabaya," kata Adang di Surabaya.
Dalam UUD 1945 pasal 20 dan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD pasal 224 telah diatur hak imunitas bagi anggota DPR. Serta UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur hak imunitas anggota DPRD.
Bahwa pada intinya, anggota dewan tidak dapat dituntut di pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, atau pendapat yang disampaikan dalam rapat anggota dewan yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas. Serta anggota dewan tidak dapat dituntut karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat atau di luar rapat karena hak dan kewenangan konstitusional DPR atau anggota DPR.
Namun, Adang menekankan imunitas tidak berlaku bila terlibat dalam masalah pidana, dan terbukti, maupun dalam operasi tangkap tangan. Sepenuhnya penegakan hukum bisa dijalankan oleh aparat penegak hukum.
"Ini saya garisbawahi supaya tidak salah paham ini dalam konteks imunitas anggota DPR dan DPRD. Tapi kalau masalah pidana dan sudah terbukti itu wewenang penegak hukum," ujar anggota DPR Fraksi PKS ini.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah melakukan kesepakatan bersama antara DPR, Mahkamah Agung, Kejaksaan dan Polri. Kesepakatan itu untuk menegaskan hak imunitas bagi anggota dewan.
"Kedua memiliki keistimewaan dalam pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan jadi jangan salah mengartikan temen-teman di luar jajaran DPR DPRD memang apapun juga kita mempunyai keistimewaan dalam arti kita dipilih oleh rakyat tetapi kita harus jaga marwah kita sendiri. Dalam konteks menyangkut etika dan sebagainya kita masih bisa melakukan perbaikan ke depan," ujar Adang.
"Tetapi kalau sudah menyangkut pidana kita tidak akan ikut-ikut dalam hal tersebut," jelasnya.
Dalam rangka penegakan hukum pidana, MKD dan Badan Kehormatan Dewan di DPRD perlu dilibatkan dalam proses penyidikannya. Kesepakatan bersama itu diterapkan untuk seluruh tingkatan dari DPR RI sampai tingkat DPRD tingkat provinsi, dan kabupaten/kota. Serta telah diedarkan kepada jajaran Polri, Kejaksaan dan Mahkamah Agung di seluruh tingkatan.
"Ini dilaksanakan pada Oktober tahun lalu semua menandatangani Kapolri Jaksa Agung, Mahkamah Agung dan saya sendiri sebagai ketua MKD," pungkas Adang.
Adang turut ditemani anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Fraksi Demokrat Bambang Purwanto. Lengkap hadir dalam sosialisasi MKD yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Ketua DPRD Kota Surabaya Fraksi PDIP Adi Sutarwijono, Wakil Ketua DPRD Fraksi PKB Laila Mufidah, Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra A.H. Thony, dan Wakil Ketua DPRD Fraksi Reni Astuti.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diberhentikan, AWK Dilarang Pakai Kantor dan Fasilitas Anggota DPD Mulai 12 Maret 2024
Usai diberhentikan dari anggota DPD, Arya Wedakarna kehilangan segala hak keuangan, administratif serta fasilitas lainnya
Baca SelengkapnyaDPD RI Beri Dukungan Penuh Langkah Cepat Menteri Pertanian Menuju Swasembada
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah
Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaDua Anak Bupati Rembang Ini Terpilih Jadi Anggota DPRD, Begini Kisah di Baliknya
Bupati Rembang berharap mereka tak hanya bergantung hidup dari gaji sebagai seorang anggota dewan.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPentingnya Jaga Kondusifitas Setelah Pemilu
Usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaBerapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya