Ketua MK: Penangkapan Rudi Rubiandini memalukan bangsa
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar merasa prihatin atas penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Minyak Bumi dan Gas (Migas) non-aktif, Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Akil, perilaku petinggi SKK Migas ini telah mempermalukan bangsa di mata dunia, kareba peran lembaga ini sangat strategis dalam bisnis energi.
"Kalau saya selalu mengatakan bahwa ini sesuatu yang memprihatinkan sekaligus memalukan bangsa. Inikan soal produk sharing kontrak minyak yang 90 persen pemainnya adalah asing," ujar Akil di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/8).
Akil mengatakan, seharusnya SKK Migas mampu menjadi lembaga yang dibanggakan negeri ini. Tetapi, akibat ulah para pengelolanya justru mencoreng muka bangsa.
"Lembaga yang kita perdebatkan sestrategis itu ternyata memprihatinkan dan mempermalukan kita. Di sana kan orang-orang profesional semua. Mereka yang menjerembabkan diri mereka sendiri," kata Akil.
Selain itu, Akil menilai terdapat persoalan dalam tubuh SKK Migas, baik dari sistem kerja maupun dari sumber daya manusia yang menghidupi lembaga itu. Hal itu semakin membuat bangsa ini terpuruk di mata Internasional.
"Jadi sistemnya tidak terbangun dengan baik, ya ternyata orang-orangnya juga tidak sesuai seperti apa yang diharapkan. Padahal katanya luar biasa nih si Rudi ini, dosen teladan lah, dipuji-puji lah sama SBY begini, pinter dan berbagai macam lah," terang dia.
Lebih lanjut, Akil mengingatkan, kasus penangkapan Rudi dapat menjadi bahan pelajaran untuk memilih pemimpin bangsa ini ke depannya. Menurut dia, masyarakat terlalu berpatokan pada tingkat elektabilitas dan kepopuleran seorang tokoh. Padahal, ada unsur yang jauh yang lebih penting, yaitu moralitas.
"Mereka tidak pernah mengukur moralitas. Ya, samalah pejabat-pejabat publik kita ini. Padahal kan yang paling penting moralitasnya. Moralitas itu aspeknya banyak, termasuk kemampuan dia sebagai seorang leader," pungkas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca Selengkapnya3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca SelengkapnyaAnies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya