Ketua MK nilai qanun bendera Aceh tidak bermasalah
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai keberadaan bendera Aceh yang dilandasi qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh tidak mengandung masalah. Menurut dia, keberadaan qanun itu secara prosedural tidak bertentangan dengan UUD 1945.
"Jika ada bendera di Aceh, itu tidak masalah. Karena di Undang-undang (UU) Aceh juga ada kewenangan itu. Secara prosedural itu tidak ada masalah," ujar Akil di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (30/4).
Akil mengatakan, seharusnya pemerintah tidak perlu khawatir dengan keberadaan bendera yang mirip dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sebab, antara pemerintah pusat dengan GAM telah terikat perjanjian Helsinki yang menyepakati Aceh merupakan bagian dari Indonesia dan akan taat pada hukum yang berlaku.
"Dengan perjanjian Helsinki kan sudah selesai. Mengenai substansinya, itu harus dikonsultasikan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga tidak mengancam kedaulatan," kata Akil.
Lebih lanjut, Akil menambahkan, jika masyarakat Aceh ada yang keberatan dengan qanun itu, maka dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). "Kalau ada warga Aceh yang tidak setuju, dia bisa mengajukan gugatan ke MA," pungkas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenalan dengan Rujak U Groh yang Unik dari Aceh, Bahannya dari Batok Kelapa dan Cocok untuk Takjil Berbuka
Rujak khas Aceh ini isiannya batok kelapa. Tertarik mencoba?
Baca SelengkapnyaKoordinator Aksi Mahasiswa Aceh yang Usir Paksa Rohingya Buka Suara Terkait Dugaan Hubungan dengan Gerindra
Sebelumnya diberitakan, aksi pengusiran paksa pengungsi Rohingya dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaSering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaAyah di Aceh Utara Tega Perkosa Anak Tirinya Berusia 8 Tahun
Pengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaUlama di Aceh Mengaku Berdarah-darah Dukung Jokowi, Minta Kasus Rohingya Diselesaikan
MPU Aceh mendesak Presiden Jokowi segera turun tangan menangani pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak
MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca Selengkapnya