Ketua MA tak setuju DPR awasi hakim
Merdeka.com - Wacana seputar perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Agung (MA) yang akan memberikan kewenangan DPR mengawasi hakim dinilai membatasi kewenangan hakim. Selain itu, hal tersebut juga dapat merusak sistem.
"Ini akan membatasi kewenangan hakim. Bisa rusak sistem hukum kita," kata Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (27/4).
Hatta menambahkan, apabila kewenangan tetap disahkan DPR, hal itu justru akan mengintervensi hakim. "Kalau hakim diintervensi, itu sangat berbahaya. Akan ada ketakutan dalam diri hakim jika diintervensi. Akhirnya mencari putusan yang aman. Ini yang harus dihindari," terangnya.
Selain itu, intervensi terhadap hakim juga akan berpengaruh pada proses regenerasi hakim. Ini karena akan menimbulkan ketakutan generasi hakim muda.
"Independensi hakim bisa terganggu. Hakim bisa ketakutan dalam memutus perkara, kemudian mana ada lagi mau menjadi hakim," tuturnya.
Hatta berharap, RUU MA tidak akan melenceng dari semangat awalnya ketika nanti disahkan, yakni menjaga sistem hukum yang baik. "Kami ingin RUU itu menjadi UU yang menjaga sistem hukum yang baik. Dalam arti kata, independensi hakim itu harus dijaga," harapnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaGerakan itu dilakukan untuk agar Hakim MK membuat keputusan tanpa terintervensi.
Baca SelengkapnyaSaldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaHasyim merasa sudah menyampaikan semuanya di persidangan.
Baca Selengkapnya