Ketua MA: 2020 E-Litigasi Serentak Diterapkan di Seluruh Pengadilan
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) akan melakukan sistem e-litigasi sebagai terobosan dalam sistem peradilan di 2020. Sistem ini merupakan fasilitas elektronik bagi pihak beperkara dalam hal jawab-jinawab di perkara perdata.
"Dalam kelanjutan modernisasi sistem kerja peradilan, lompatan besar di 2019 adalah peluncuran e-litigation sebagai pelaksanaan dari Perma nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan secara elektronik," ujar Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, Jakarta, Jumat (27/12).
Hatta menjelaskan bahwa, e-litigasi merupakan bagian dari e-court yang telah diluncurkan sejak 2018. Kedua sistem itu sama-sama berbasis elektronik. Namun memiliki perbedaan mendasar.
Jika e-court merupakan proses pendaftaran perkara perdata dan dilakukan oleh advokat yang telah mendapatkan validasi oleh MA, maka e-litigasi adalah proses jawab jinawab antar pihak beperkara.
Hatta menambahkan, penerapan e-litigasi secara serentak dilaksanakan di seluruh pengadilan pada 2020. Namun, penerapan e-litigasi tidak 'wajib' dilakukan.
Menurut Hatta, e-litigasi dilakukan sesuai dengan kehendak pihak yang beperkara, dan pengadilan tidak bisa memaksa kehendak.
"Kalau seperti itu pengadilan tidak memaksa. Jadi di dalam surat keputusan e-court, e-litigasi ada klausula sepanjang dikehendaki para pihak," ujar Hatta menjelaskan.
E-litigasi sejatinya telah diluncurkan bertepatan dengan hari ulang tahun MA ke-74 pada Senin, 19 Agustus 2019. Peluncuran sistem e-litigasi baru sebagian pengadilan yang menerapkannya. Sebab, infrastruktur untuk e-litigasi dilakukan secara bertahap.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Senin, 19 Agustus 2019 aplikasi E-Litigasi saya nyatakan resmi diluncurkan," ucap Ketua MA Hatta Ali di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Pemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Polisi Hentikan Sistem Satu Arah dari KM 72 Cipali Hingga KM 414 Kalikangkung Semarang
Baca SelengkapnyaPolri Bersiap Tugas di IKN, Gunakan Teknologi Sesuai Konsep Wilayah
Kehadiran polisi yang bertugas dengan menyesuaikan perkembangan teknologi diyakini dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaBegini Pentingnya Keterbukaan Informasi di Era Digitalistasi, Khususnya Bisnis Perbankan
Dalam menghadapi era digitalisasi, perbankan dituntut untuk adaptif dalam memanfaatkan saluran penyampaian informasi kepada khalayak.
Baca SelengkapnyaBawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Terstruktur Sistematis dan Masif
Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 yang Terstruktur Sistematis dan Masif
Baca SelengkapnyaElektabilitas Ganjar Mahfud Diyakini Bakal Naik Usai Debat Terakhir Pilpres 2024
Ketua TPN tidak menjadikan hasil survei sebagai patokan di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya