Ketua KSPN Ungkap Ada Kelompok Tunggangi Aksi Tolak RUU Omnibus Law
Merdeka.com - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menilai, ada pihak tertentu yang mencoba menunggangi agenda penolakan kelompok buruh terhadap Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Ristadi mengaku telah mendapatkan sejumlah pesan melalui WhatsApp, surat elektronik (e-mail), dan Facebook, yang bernada hasutan.
"Pesan itu intinya menyatakan bahwa omnimbus law RUU Cipta Lapangan Kerja akan menghapus label sertifikat halal untuk makanan yang beredar di seluruh Indonesia," ujar Ristadi dikutip dari Antara, Kamis (23/1).
Pernyataan atau pesan itu, menurut Ristadi, mengutip salah satu dari draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang belakangan beredar yang menyatakan bahwa Pasal 4 dan seterusnya dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 akan dicabut.
Padahal, kata dia, pemerintah telah menyatakan belum mengeluarkan draf resmi RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Dalam setiap pertemuan yang kami lakukan, baik dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan Menaker Ida Fauziyah, dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko, dan juga Kementerian Hukum dan HAM, semua menyatakan pemerintah belum mengeluarkan draf resmi," kata dia.
Ristadi mengatakan, pemerintah menyatakan tidak tahu dan tidak bertanggung jawab dengan draf yang beredar tersebut.
Namun, hasutan dalam berbagai media sosial, kata dia, mengajak untuk menolak omnimbus law karena menilai akan menyengsarakan pekerja.
"Mereka (penghasut) mengatakan tidak hanya menyengsarakan di dunia, tetapi juga di akhirat karena akan mencabut label makanan halal di Indonesia," ujar dia.
Ristadi menambahkan, pesan itu juga disertai ajakan provokatif kepada pekerja dan buruh serta umat Islam di Indonesia agar menolak omnimbus law RUU Cipta Lapangan Kerja dan sekaligus menurunkan pemerintahan Presiden Jokowi yang dituding menyengsarakan rakyat.
Dia menekankan, KSPN selaku serikat pekerja dan buruh dalam melakukan gerakan penolakan atau keberatan soal omnimbus law RUU Cipta Lapangan Kerja sama sekali tidak memiliki tendensi kepentingan dan sentimen politik apa pun, apalagi soal sentimen agama.
Ristadi mencermati dari berbagai pesan yang ada, terdapat kelompok tertentu yang ingin mendorong sentimen agama menjadi salah satu amunisi untuk menolak RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Mereka sekaligus ingin menghantam pemerintah," tutur Ristadi.
Berdasarkan pengalaman yang lalu, ketika sentimen agama dijadikan alat untuk menolak kebijakan pemerintah, kemudian untuk menghantam kebijakan pemerintah, terbukti cukup ampuh dan mendapat dukungan besar dari umat Islam di Indonesia.
"Kami tegaskan bahwa pergerakan kami serikat pekerja dan buruh adalah murni untuk kepentingan pekerja dan buruh, yakni soal kepastian perlindungan saat pekerja buruh Indonesia bekerja, serta soal jaminan dan kepastian kesejahteraan yang dihasilkan dari pekerjaan tersebut. Jadi, jangan coba-coba mengajak kami untuk membawa kami bergerak di luar kepentingan itu," katanya menegaskan.
Keberatan pekerja dan buruh, menurut dia, bukan tentang keinginan pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan, menarik investasi, dan menumbuhkan dunia usaha untuk menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi pengangguran.
KSPN menyatakan menolak dan keberatan serta mengkritisi bagaimana perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.
"Kami tidak ingin rakyat indonesia sekadar bekerja atau yang penting bekerja saja, tetapi juga harus diberikan bagaimana kepastian perlindungan dan juga jaminan soal kesejahteraan," kata Ristadi.
KSPN menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan buruh hidup sengsara di dalam negara yang melimpah sumber dayanya.
"Soal isu-isu tentang sertifikat halal yang akan dicabut dan lain-lain sebagainya, dan itu sengaja dilempar ke publik. Ayo kita semua menahan diri jangan terpancing dan jangan mudah reaksional atas isu-isu tersebut," kata Ristadi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaAnies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaAturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaRefleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaTak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.
Baca Selengkapnya