Ketua KPU pastikan hari pencoblosan Pilkada 2018 libur nasional
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan kapan pun hari pemungutan suara, baik itu yang terjadi di sebagian wilayah seperti Pilkada 2018, atau Pemilu 2019, haruslah menjadi hari libur nasional.
Menurut dia, hal ini telah dijelaskan lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2015 sebagai Hari Libur Nasional.
"Itu perintah Undang-Undang bahwa Pemilu, Pemilukada, dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan. Jadi kalau KPU bikin hari Minggu, ya sudah hari libur. Tapi kalau KPU bikinnya tidak pada hari libur, maka hari itu harus diliburkan," kata Arief saat jeda rapat pleno DPS Pemilu 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (23/6).
Artikel terkait KPU juga bisa dibaca di Liputan6.com
Menurut Arief, aturan tersebut dibuat presiden agar mencegah hal tidak diinginkan, seperti mobilisasi massa di wlayah yang tidak melakukan pemungutan suara.
"Jadi diliburkan, supaya tidak terjadi mobilisasi antar daerah itu. Kan banyak, sini pilkada sini tidak. Jadi kalau pilkada sebelumnya diambil kebijakan diliburkan secara nasional," jelas dia.
Kendati penegasan KPU soal hari libur sudah cukup gamblang, namun sejauh ini Pemerintah diketahui masih menggodok kebijakan tersebut. Menurut Arief, hal itu bukan sebuah kegamangan, melainkan penataan proses administrasi yang tinggal menunggu waktu.
"Jadi itu tinggal tunggu saatnya untuk dikeluarkan saja, yang harus diputuskan sudah ada tinggal administrasi, hari pemungutan suara pasti libur karena itu perintah undang-undang," ujar Arief.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca Selengkapnya