Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK Soal Kasus Korupsi Bansos: Pelaku Berusaha Sembunyikan Uang Hasil Kejahatan

Ketua KPK Soal Kasus Korupsi Bansos: Pelaku Berusaha Sembunyikan Uang Hasil Kejahatan KPK rilis OTT Korupsi Dana Bansos Covid-19. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuturkan, penyidik KPK berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dana bansos penanganan Covid-19. Lembaga antirasuah telah berhasil melakukan penyitaan sejumlah harta dari para pelaku yang diketahui berupaya disembunyikan.

"Para pelaku tentu akan berupaya untuk menyembunyikan hasil kejahatannya apakah itu dari rumah pribadi digeser jadi apartemen. Tetapi Alhamdulillah bisa dilakukan penyitaan oleh rekan-rekan KPK,"kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (6/12).

Firli mengaku sejak lama telah mendeteksi titik rawan korupsi dalam pelaksanaan program penanganan Pandemi Covid-19. Salah satunya pada program bantuan sosial (Bansos).

Terbukti dengan terseretnya sejumlah penjabat Kementerian Sosial (Kemensos). Bahkan salah satunya Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi program bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19.

"KPK sejak awal sudah menyampaikan daerah-daerah titik rawan yang akan terjadinya korupsi. Salah satunya perlindungan sosial dalam hal ini bantuan sosial maka KPK sudah mendeteksinya dari awal," ucapnya.

Pengungkapan tindak pidana korupsi kali ini terkait pengadaan barang dan jasa. Para pejabat negara diduga telah menerima hadiah dari pekerjaan program Bansos.

"Malam hari ini yang kita lakukan tangkap tangan ini adalah tindak pidana penerimaan sesuatu terhadap penjabat negara," jelasnya.

KPK Tetapkan Mensos Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi tersangka suap bantuan sosial Covid-19. KPK meminta Juliari menyerahkan diri.

"KPK mengimbau kepada JPB (Juliari P Batubara) untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di gedung KPK, Minggu (6/12) dini hari.

Selain Juliari, KPK juga meminta satu tersangka lain berinisial Adi Wahyono juga menyerahkan diri. Dalam kesempatan itu, Firli kembali mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan korupsi, apalagi di masa pandemi.

"Namun, jika masih ada pihak-pihak yang mencari celah dengan memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya, KPK melalui upaya penindakan akan menindak dengan tegas," katanya.

"Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk korupsi. KPK juga mengajak segenap pihak untuk bersama-sama mengatasi pandemi dengan mengedepankan kerja-kerja yang menerapkan prinsip good governance demi kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

KPK sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka. Lima orang tersangka antara lain, tiga orang diduga penerima yakni Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono. Dua orang lainnya sebagai pemberi yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta.

Dalam OTT ini, KPK menemukan pecahan mata uang rupiah dan asing. Yakni Rp11,9 miliar, USD171,085 dan 23.000 dolar Singapura.

Penahanan Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 5 Desember 2020 sampai dengan 24 Desember 2020. MJS ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. AIM ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. HS ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor

Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor

Penghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Ingatkan Pendukung Tak Alihkan Dukungan karena Bansos: Itu Uang Rakyat, Bukan Program Pribadi

Anies Baswedan, mengingatkan para pendukungnya agar tak mengalihkan dukungan hanya karena ditawari uang, sembako, hingga bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri

Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri

Sejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil

Tak Libatkan Mensos Risma Saat Bagikan Bansos, Ini Penjelasan Bahlil

Akhir-akhir ini Menko Perekonomian Airlangga Hartarto lebih sering membagikan bansos.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.

Baca Selengkapnya
Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Wapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat

Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Bansos Lagi: Saya Yakin Penerima Makin Hati-Hati Beri Dukungan, Pilih Pakai Hati Nurani

Anies Kritik Bansos Lagi: Saya Yakin Penerima Makin Hati-Hati Beri Dukungan, Pilih Pakai Hati Nurani

Anies menyebut kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) harusnya tujuannya untuk kepentingan si penerima, bukan kepentingan si pemberi.

Baca Selengkapnya