Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK sebut pengadilan jadi ruang klarifikasi dan membela diri bagi Novanto

Ketua KPK sebut pengadilan jadi ruang klarifikasi dan membela diri bagi Novanto Setya Novanto usai pelimpahan berkas P21. ©2017 merdeka.com/dwi narwo

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ikut angkat bicara terkait dugaan surat yang dibuat Ketua DPR Setya Novanto untuk Presiden Joko Widodo. Dalam surat itu, Setya Novanto curhat dijadikan korban karena sikap politiknya mendukung Jokowi untuk pemilihan presiden.

Agus Rahardjo mengatakan, Novanto bisa membeberkan semuanya. Pengadilan bisa jadi tempat dan ruang bagi Novanto menjelaskan semuanya. Termasuk soal dugaan keterlibatannya dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

"Pengadilan itu proses klarifikasi semua hal. Apakah beliau dizalimi atau tidak. Kan pengadilan itu kan proses membela diri. Jadi bukan hanya didakwa dan beliau diam. Kan bukan itu," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12).

KPK berharap Novanto bisa hadir dalam persidangan perdana pada Rabu (13/12) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. KPK sudah mempersiapkan diri jika Novanto absen. Agus mengingatkan, jika tidak hadir dalam sidang pembacaan dakwaan, Novanto harus membuktikan alasannya.

"Ya kita pasti melihat mempertimbangkan tidak hadirnya kenapa? Kalau tidak mau hadirnya tidak cukup kuat kan ya harus hadir," ungkap Agus.

Jika Ketua Umum Partai Golkar tersebut berhalangan hadir lantaran sakit, KPK akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Ya mudah-mudahan enggak ada alasan untuk enggak hadir. Ini kan cari keadilan. Pengadilan ini kan untuk mencari atau proses mengadili," tambah Agus.

Diketahui sebelumnya, Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail menjelaskan pihaknya sudah siap menghadapi sidang dakwaan kliennya. Dia menjelaskan timnya tengah meneliti surat dakwaan Setnov dan berkas-berkas lainnya serta bukti-bukti yang dimiliki KPK.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan

Momen Wanita Ikut Pelantikan Anggota KPPS Usai Akad Nikah, Masih Pakai Gaun Pengantin, Aksinya jadi Sorotan

Demi ikut pelantikan, seorang pengantin rela meninggalkan pesta resepsi.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP

NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP

Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya