Ketua KPK: Presiden Harus Punya Komitmen Pemberantasan Korupsi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyebut, presiden harus memiliki komitmen kuat untuk mencegah dan memberantas tindak korupsi. Hal itu disampaikannya ketika melakukan sambutan pada perilisan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2018.
"Yang harus berkomitmen adalah presiden, yang harus punya agenda untuk pemberantasan korupsi adalah presiden. Hal ini terkait dengan jalan apa yang harus dilakukan," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1).
Dia mengatakan, lembaga antirasuah seperti KPK akan menerima agenda yang dilayangkan pemerintah untuk kemudian menjalankannya. KPK, menurut Agus, sudah melakukan banyak hal terkait ini.
"Kami sangat berharap sebetulnya pemerintah yang harus punya komitmen untuk memberantas korupsi. Akselerasinya akan dilakukan KPK," ujarnya.
Dalam IPK atau Corruption Perception Indeks (CPI) 2018, Indonesia menduduki peringkat 89 dunia dari 180 negara yang terlibat dalam riset yang dilakukan Transparency International Indonesia (TII). Hasil ini disumbang dari 9 indikator sumber data.
Sumber tersebut antara lain PRS International Country Risk Guide, World Economic EOS, IMD World Competitiveness Yearbook, Economic Intellegent Unit, Bertelsmann Foundation Transform Indeks, PERC Asia Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, World Justice Project, dan Varieties of Democracy Project.
Reporter: Rifqi Aufal SutisnaSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Siap Hadiri Adu Gagasan Anti Korupsi di KPK
KPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaFOTO: Adu Gagasan Tiga Capres-Cawapres 2024 di KPK, Anies-Prabowo-Ganjar Sampaikan Komitmen Penting untuk Memberantas Korupsi di Indonesia
Paku integritas menjadi momentum pernyataan komitmen tiga pasangan capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya