Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Koperasi 212 Akui Terima Uang Rp10 Miliar dari ACT

Ketua Koperasi 212 Akui Terima Uang Rp10 Miliar dari ACT 212 Mart. ©2017 Merdeka.com/Yayu

Merdeka.com - Dittipideksus Bareskrim Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei (MS). Dimana dalam pemeriksaan tersebut, MS mengakui menerima aliran dana Rp10 miliar yang terkait kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Ketua Umum Koperasi syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp10 miliar dari yayasan ACT," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat jumpa pers, Jakarta Selatan, Rabu (3/ 8).

Nurul menjelaskan pengakuan aliran dana tersebut sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama antara ACT dan Koperasi Syariah 212 sesuai surat ACT Nomor 003/PERJ/ACT-KS212/II/ 2021; dan Koperasi Syariah 212 Nomor : 004-001/PKS/KS212-ACT/III/2021.

"Surat perjanjian tersebut berisikan tentang pemberian dana pembinaan UMKM sebesar Rp. 10 Miliar dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan," ujarnya.

Empat Tersangka

Dalam kasus ini sudah ada empat tersangka yaitu, Mantan Presiden ACT, Ahyudin; Presiden ACT, Ibnu Khajar; Ketua pengawas ACT pada 2019-2022, Heryana Hermai; serta anggota pembina dan Ketua Yayasan ACT, Novariadi Imam Akbari. Mereka dijerat pasal berlapis dari penyelewengan dana hingga pencucian uang dengan ancaman maksimal 20 tahun bui.

"Ancaman penjara untuk TPPU 20 tahun, dan penggelapan 4 tahun," ujar Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf, saat jumpa pers Senin (25/7).

Hukuman itu sebagaimana pasal tindak pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP, pasal 374 KUHP, pasal 45 A ayat 1 juncto pasal 28 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang perubahan UU No. 11/2008 tentang ITE.

Selanjutnya, pasal 70 ayat 1 dan 2 juncto pasal 5 UU No. 16/2001 sebagaimana telah diubah UU No. 28/2004 tentang perubahan atas UU No. 16/2001 tentang Yayasan. Berikutnya, pasal 3, pasal 4, dan pasal 6 UU No. 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta yang terakhir pasal 55 KUHP junto pasal 56 KUHP.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis
Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis

Salurkan Bantuan Ratusan Juta, Dirut Pupuk Kaltim: Dukungan Masyarakat Penting untuk Aktivitas Bisnis

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI Pindah Kantor ke Ibu Kota Nusantara Mulai 17 Agustus
Gubernur BI Pindah Kantor ke Ibu Kota Nusantara Mulai 17 Agustus

Perry menjelaskan sebagian besar operasional kegiatan BI seperti pembayaran moneter, pencadangam devisa, sektor keuangan lainnya masih dilakukan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kisah Kelompok Tani di Batang Budidaya Madu Liar, Sempat Alami Pasang Surut
Kisah Kelompok Tani di Batang Budidaya Madu Liar, Sempat Alami Pasang Surut

Setiap tahun, mereka bisa menghasilkan omzet mencapai Rp66 juta.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya