Ketua IDI sebut 'cuci otak' ala Terawan belum terverifikasi Kemenkes
Merdeka.com - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof. Ilham Oetama Marsis mengatakan metode cuci otak atau Digital Substraction Angiogram (DSA) ala dokter Terawan Agus Putranto belum terverifikasi di Kementerian Kesehatan. Sebab, jika sudah maka Menkes Nila Moelek tak akan menyerahkan sepenuhnya terkait polemik tersebut ke IDI.
"Kemungkinan besar ya, tapi saya tidak mau bicara tentang ranah orang. Dan itu bukan hak saya," kata dia saat jumpa pers di Kantor IDI, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Menurut Prof Marsis, jika metode brain wash atau cuci otak dilakukan Terawan sudah memenuhi semua unsur tahapan penerapan, maka seharusnya tidak ada polemik dan laporan dugaan pelanggaran ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
"Tapi kembali, IDI ranahnya hanya etis begitu masuk ke ranah disiplin dan operasional itu beda lagi, itu ranah konsen Kemenkes," jelas dia.
Dalam 21 pasal Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki), Terawan dilaporkan dengan dugaan melanggar 2 pasal di antaranya, yakni pasal 4, Seorang dokter wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri.
Dan juga, Pasal 6, Setiap dokter wajib senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan atau menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Jadi yang saya tahu, kalau sudah terdaftar (metode cuci otak), Ibu Menteri enggak nyuruh (urus perihal Terawan) semua ke saya," dia menutup.
MKEK diketahui merekomendasikan dokter yang juga kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tersebut untuk dipecat sementara dan dicabut keanggotaanya dari IDI selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018-25 Februari 2019. Namun hal itu menjadi polemik di masyarakat.
IDI memutuskan untuk menunda pelaksaan pemecatan dan akan mengkaji secara internal hasil rekomendasi pemecatan oleh MKEK.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmoroSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca SelengkapnyaIDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.
Baca SelengkapnyaRamai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaDikabarkan Meninggal, Ini Kondisi Dokter Lo Sebenarnya
Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
Baca SelengkapnyaIndonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaDituduh Cabuli Istri Pasien yang Tengah Hamil, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Ortopedi saat Disidang
Dokter spesialis ortopedi inisial MY membantah telah mencabuli istri pasiennya, wanita hamil berinisial TA (22). Dia siap dihukum jika tuduhan itu terbukti.
Baca SelengkapnyaPertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan Saat Perut Tiba-Tiba Kram, Wajib Tahu!
Beberapa tindakan yang bisa dilakukan sebagai pertolongan pertama kram perut.
Baca Selengkapnya