Merdeka.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mempersilakan daerah-daerah yang berstatus kuning memulai penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru. Sebab zona kuning diartikan sebagai wilayah yang risiko penyebaran virus coronanya terbilang rendah.
"Daerah-daerah yang telah statusnya menjadi kuning, risikonya rendah silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal," kata Doni Monardo dalam video conference, Kamis (4/6).
Menurut dia, setiap daerah, provinsi, dam kabupaten/kota memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Sehingga, penerapan new normal tergantung dengan kondisi di masing-masing daerah.
Doni menekankan, daerah yang berada di zona merah dan memiliki angka penyebaran virus corona yang tinggi belum dapat menerapkan new normal. Sebab, dikhawatirkan dapat membuat angka penyebaran virus corona di daerah tersebut semakin tinggi.
"Daerah yang masih merah, kasusnya masih tinggi ya jangan (new normal) dulu," jelas Doni.
Doni menambahkan, penerapan new normal di wilayah zona hijau tergantung dari kesiapan masing-masing daerah. Dia mengingatkan bahwa kepala daerah wajib berkoordinasi dengan pakar epidemiologi, tokoh agama dan pers setempat sebelum masuk ke fase new normal.
"Kepala daerah bisa membuka, kalau memang dianggap belum waktunya, tidak ada masalah. Jadi kita serahkan pada daerah," ujar Doni.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com [lia]
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami