Ketua GNPF MUI penuhi panggilan Polda Metro soal makar Rachmawati
Merdeka.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Bachtiar diperiksa untuk tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri.
Pantauan merdeka.com, Bachtiar tiba sekitar pukul 09.50 Wib, didampingi oleh kuasa hukumnya, Kapitra Ampera.
"Iya kami hadir sebagai saksi. Kita ini bukan tersangka ngapain bawa barang bukti. Barang bukti dibawa untuk buktikan kita bersalah atau tidak. Ini hanya diminta keterangan mengetahui atau tidak suatu peristiwa dugaan pidana. Kita akan sampaikan betul tidaknya," ujar Kapitra, Rabu (1/2).
Kapitra tak menampik jika kliennya tersebut turut serta dalam pertemuan di Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta Pusat. Tetapi, tak ikut pertemuan aksi 212.
"Pertemuan apa. Kita ini ustaz Bachtiar Nasir tokoh masyarakat tokoh agama, semua tempat mengundang untuk pencerahan keagamaan bukan politik. Karena ustaz Bachtiar Nasir bukan tokoh politik dia tokoh agama. Kalau bicara di UBK itu bicara soal moralitas dan agama, akhlakul karimah," katanya.
"Saat itu saya diundang sebagai pembicara pada haul Bung Karno di UBK. Cuma itu saja oleh panitia. Itu sebelum 411. Saya enggak tahu siapa inisiasi. Ada acara haul Bung Karno, saya hadir dan ingin mendengarkan. Acaranya juga di aula kampus. Acaranya mendengarkan dan saya diminta membuat statement ya saat itu saya cerita tentang saya orang luar batang dan ada penggusuran," sambung Bachtiar Nasir.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, Juru Bicara FPI Munarman, dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, pada Rabu (1/2) besok. Dalam pemeriksaan, Polda Metro Jaya memperkirakan akan ada 2.000 massa yang datang melakukan aksi unjuk rasa.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro
ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaGuru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Dilimpahkan ke Polda Metro, Begini Penyelidikannya
Total ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban Pelecehan Beberkan Modus Rektor UP Nonaktif: Dipanggil Menghadap ke Ruang Kerjanya
Ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaRampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPunya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca Selengkapnya