Ketua DPRD Samarinda jadi tersangka penipuan dan ditahan Bareskrim
Merdeka.com - Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, dalam kasus penipuan. Dia ditahan sejak tanggal 20 September 2018.
"Benar telah kita tahan dalam perkara penipuan," kata Direktur Tipiter Brigjen Mohammad Fadil Imran kepada wartawan, Kamis (11/10).
Politikus Partai Gerindra tersebut diduga menjanjikan pengurusan kasus yang menjerat pengusaha, dengan imbalan sejumlah uang.
"Tersangka memberikan janji untuk mengurus kasus di pengadilan dengan imbalan sejumlah uang, namun pelapor akhirnya tetap dinyatakan kalah dalam kasus perdata," lanjutnya.
Korban akhirnya melaporkan tersangka ke Bareskrim. Dia dijerat pasal penipuan dan penggelapan, seperti yang tertuang dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana.
Belum diketahui detail kasus yang menjerat Alphad dan jumlah imbalan uang yang diberikan pelapor kepada tersangka.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sambut Isra Miraj, Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Ingatkan Silaturahmi Jangan Terputus Gara-Gara Pilpres
Warga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaIni Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPerwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya