Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR Ungkap Ditekan Keras Negara Eropa Soal Pasal LGBT di RKUHP

Ketua DPR Ungkap Ditekan Keras Negara Eropa Soal Pasal LGBT di RKUHP Bambang Soesatyo deklarasi jadi calon ketua umum Golkar. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku para anggota parlemen mendapatkan tekanan dari negara asing dalam membahas soal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dalam RUU KUHP. Katanya, negara asing itu meminta agar pemerintah Indonesia melegalkan LGBT.

"Kami mendapatkan guncangan terutama sejak kami membahas soal LGBT. Dalam pembahasan itu kami banyak mendapat tekanan keras dari pihak-pihak asing dan Eropa, mereka menghendaki pasal yang larang LGBT itu dicabut dan kami menolak," tegas Bamsoet saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).

"Itu terutama negara Eropa. Malah datang ke DPR ya beberapa waktu lalu ketika kita masuk ke dalam pasal-pasal itu. Mereka menentang keras jadi itulah yang saya bisa katakan," sambungnya.

Menurutnya, bangsa Indonesia merupakan negara beragama. Penolakan itu, lanjutnya, juga dilakukan agar anak-anak di seluruh nusantara tidak tumbuh dan memiliki kehidupan yang bertentangan dengan agama.

"Semangat kami di DPR sebagai bangsa dengan mayoritas Islam muslim dan kita bangsa yang beragama kami secara tegas menolak LGBT. Kami tidak ingin anak anak-anak bangsa kami memiliki kehidupan yang bertentangan dengan agama. Itu salah satu tantangan tekanan dari asing kepada kami untuk menggagalkan RUU KUHP ini begitu besar," pungkasnya.

Seperti diketahui, LBGT diatur dalam Pasal 421 ayat 1 tentang pencabulan. Pasal secara eksplisit menyebutkan soal perbuatan cabul sesama jenis. Pasal itu menyebutkan jika setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain yang berbeda atau sama jenis kelaminnya di depan umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori III.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, Polisi di Kendari Ditangkap Terkait Kasus LGBT

Bripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua TKN Prabowo-Gibran Temui Mensesneg Pratikno, Bahas Tim Transisi Pemerintahan?

Ketua TKN Prabowo-Gibran Temui Mensesneg Pratikno, Bahas Tim Transisi Pemerintahan?

Rosan Roeslani menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemensetneg Jakarta

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia

Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.

Baca Selengkapnya