Ketua DPR Ungkap Alasan Seleksi Calon Hakim MK Dipercepat
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo angkat bicara terkait anggapan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi yang dianggap terlalu cepat. Menurut dia kondisi DPR saat ini menjadi serba salah.
"Ya kadang-kadang repot juga kita mau cepat dibilang singkat, diperpanjang lambat. Jadi saya serahkan pada kewenangan Komisi III yang terpenting adalah hasil," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2).
Dia menyadari bahwa posisi hakim MK ini memang sangat penting karena hakim tersebut akan menangani sengketa Pilpres 2019. Mengingat sangat pentingnya posisi itu, pemilihan calon hakim MK dipercepat.
"Justru karena penting kita percepat," ungkapnya.
Politikus Partai Golkar ini tidak bisa memastikan apakah proses seleksi ini bisa berlangsung tanpa unsur politis. Bamsoet menilai tidak ada yang bisa memastikan hal tersebut selain Tuhan.
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terdiri dari ICW, ICJR, YLBHI, Kode Inisiatif, dan ILR menyoroti proses seleksi hakim MK oleh DPR. Proses seleksi dan pendaftaran calon hakim dianggap terlalu singkat.
"Baru kali ini jangka waktu seleksi dilakukan dengan sangat pendek lima hari kerja," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arief Maulana di Kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/2).
Menurut Arief, jangka waktu yang pendek itu membuat DPR sulit mendapatkan calon yang berkualitas. Sebab, kata dia, banyak orang yang memiliki kompetensi tidak bisa menyiapkan data yang dibutuhkan dengan maksimal.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaHasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pihaknya
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaKetiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaKPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya