Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPR sebut RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal bisa tekan korupsi

Ketua DPR sebut RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal bisa tekan korupsi Diskusi PPATK transaksi uang kartal. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengharapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dibahas dan diselesaikan. Menurutnya, payung hukum itu diperlukan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Bamsoet mengatakan, transaksi uang kartal atau tunai sering disalahgunakan oleh pelaku tindak pidana korupsi, terorisme serta bisnis ilegal lainnya. Biasanya, para pelaku kejahatan demikian berupaya menghindari transaksi melalui lembaga keuangan.

Sebab, jika melalui lembaga keuangan, akan sangat mudah dilakukan pelacakan terhadap transaksinya. "Para pelaku tindak pidana lebih memilih menggunakan uang tunai agar transaksi kejahatannya tidak mudah terdeteksi," ujar Bamsoet dalam acara Diseminasi RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal bertema 'Optimalisasi Penelusuran Aset Hasil Tindak Pidana Melalui Regulasi Pembatasan Transaksi Uang Kartal' di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (17/4).‎

Hadir dalam acara itu antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, Ketua KPK Agus Rahardjo, Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto, Ketua Tim Penyusun RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal Yunus Husein, Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae serta Duta Besar Australia untuk RI Gary Quinlan.

Lebih jauh Bamsoet mengatakan, PPATK kerap kesulitan melacak aliran dana kasus korupsi. Para penyidik pun sukar untuk menelusuri kembali transaksi tersebut karena tidak tercatat dalam sistem keuangan.

Bahkan, pembiayaan sejumlah aksi teror juga melalui transaksi tunai, baik dari dalam maupun luar negeri. “Karena tunai dan tidak tercatat, aparat berwenang sulit untuk melakukan pelacakan," kata Bamsoet.

Lebih lanjut, Politikus Golkar itu mengatakan besaran jumlah transaksi tunai di suatu negara memiliki korelasi dengan indeks korupsinya. Negara dengan jumlah transaksi tunainya tinggi, katanya, memiliki persepsi tingkat korupsi yang lebih buruk jika dibandingkan dengan negara yang transaksi tunainya rendah.

Sebagai contoh negara-negara seperti India, Bulgaria, Rusia dan Indonesia memiliki transaksi tunai di atas 60 persen. Negara-negara itu memiliki persepsi tingkat korupsi yang buruk.

Sementara Denmark, Swedia dan Finlandia yang transaksi tunainya rendah atau hanya sekitar 10-20 persen, memiliki persepsi tingkat korupsi sangat rendah.‎

Bamsoet mengatakan, Prancis, Belgia atau Brazil telah membatasi transaksi keuangan tunai. Aturan itu digunakan sebagai salah satu sarana untuk menekan tingkat korupsi.

"Dan sejauh ini upaya tersebut efektif meminimalkan korupsi yang terjadi," tutur Bamsoet.

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu pun menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Dia mendorong pemerintah segera memasukkan drafnya ke DPR agar bisa dibahas Badan Legislasi (Baleg) dan komisi terkait. ‎

“Saya meyakini melalui RUU ini akan meningkatkan keamanan sistim transaksi tercatat, melancarkan transaksi perekonomian Indonesia, serta menekan angka korupsi di negara kita," papar Bamsoet.

Di sisi lain, Bamsoet mengimbau Bank Indonesia dan instansi terkait lainnya segera menyiapkan sistem dan infrastruktur transaksi nontunai. Pemerintah juga harus memberikan jaminan keamanannya kepada masyarakat.

"Fasilitas serta infrastruktur transaksi keuangan non tunai secara terintegrasi dan merata hingga ke pelosok-pelosok desa harus dibangun," pungkasnya.‎

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya