Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPP Golkar Ricky Rachmadi: Selamat Datang BP2MI, Badan Baru Pengganti BNP2TKI

Ketua DPP Golkar Ricky Rachmadi: Selamat Datang BP2MI, Badan Baru Pengganti BNP2TKI Ketua DPP Golkar Ricky Rachmadi: Selamat Datang BP2MI, Badan Baru Pengganti BNP2TKI. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP Golkar Bidang Ekokraf yang juga pengamat ketenagakerjaan, Ricky Rachmadi, mengatakan UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah dinyatakan berlaku sebagai UU melalui sidang paripurna DPR RI pada Oktober 2017 atau dua tahun lalu, untuk selanjutnya pemberlakuan UU tersebut akan ditetapkan lewat Perpres (Peraturan Presiden), karena paling lambat dua tahun setelah UU ini diundangkan maka nama BNP2TKI (produk UU No 39 Tahun 2004 atau Perpres No 81/2006) harus sudah berubah nama menjadi BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

"Hal itu merupakan konsekuensi logis bahwa dalam rentang waktu dua tahun setelah UU baru ini diberlakukan atau diundangkan oleh DPR, maka pembentukan BP2MI akan diatur pelaksanaannya oleh Perpres," jelas Ricky di Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Ricky menambahkan, dengan demikian pula akan lahir Perpres tentang perubahan atau pergantian nama BNP2TKI menjadi BP2MI selambat-lambatnya dua tahun setelah UU No 18 tahun 2017 dinyatakan berlaku atau setidaknya pada November ini. Perpres terkait nama baru pengganti BNP2TKI yaitu BP2MI ini kemungkinan berbarengan dengan Keppres (Keputusan Presiden) tentang pengangkatan kepala BP2MI yang baru.

"Momentumnya memang pada November tahun ini untuk mengeluarkan Perpres terkait pelaksanaan atau pemberlakukan UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan sekaligus perubahan nama BNP2TKI menjadi badan baru yaitu BP2MI. Pada saat bersamaan melalui Keppres, Presiden juga akan mengangkat kepala BP2MI yang baru. Begitulah proses dan terkait prosedur untuk melaksanakan amanat UU No 18 tahun 2017 dalam waktu dekat ini," ungkap Ricky.

Menurutnya, saat ini upaya untuk membentuk badan baru pelayanan TKI akibat undang-undang No 18/2017 memang berada dalam otoritas penuh Presiden termasuk untuk mengangkat kepala BP2MI. "Dan hal ini akan dilakukan Presiden dengan mengeluarkan Perpres untuk mengganti nama BNP2TKI dengan BP2MI, selain mengeluarkan Keppres pengangkatan kepala BP2MI sesuai amanat UU yang baru ini. Selamat datang BP2MI, badan baru pengganti BNP2TKI," pungkas Ricky.

(mdk/paw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waketum Gerindra Tuding Soal Kecurangan, Sekjen PDIP Balas Isu Dugaan Intimidasi

Waketum Gerindra Tuding Soal Kecurangan, Sekjen PDIP Balas Isu Dugaan Intimidasi

Hasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang

Baca Selengkapnya
PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

PDIP Gaungkan Perubahan, Pertanda Akhir Hubungan dengan Jokowi?

Gaung perubahan menimbulkan pertanyaan, sebab selama ini PDI Perjuangan selalu membawa pesan keberlanjutan yang sering dikaitkan dengan motto Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Sanksi DKPP ke Ketua KPU Tak Berdampak pada Pencalonan Gibran? Ini Penjelasan Pakar

Sanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
PPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres

PPP Gelar Rapat, Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Pilpres

Rapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.

Baca Selengkapnya