Ketua DPD Minta Aparat Tertibkan Penambangan Ilegal di Calon Ibu Kota Negara Baru
Merdeka.com - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan perhatian terhadap aktivitas penambangan batubara ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Menurutnya, aktivitas tersebut harus ditindak karena menyebabkan kerusakan.
Yang menjadi perhatian LaNyalla, aktivitas penambangan ilegal tersebut berada di sekitar calon ibu kota negara yang baru.
"Aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem di Kabupaten Berau saja, tapi berimbas ke kabupaten lain yang berdampingan langsung, yakni Kutai Timur yang notabene calon ibu kota negara baru," katanya, Minggu (2/5/2021).
Ada 9 titik tambang ilegal yang beroperasi di Berau. Yang membuat miris, praktik penambangan tersebut dilakukan secara terbuka dan terang-terangan, bahkan di dekat pemukiman penduduk.
Bagi Senator asal Jawa Timur itu, kondisi tersebut sangat ironi buat pemerintah yang sedang mempersiapkan pembangunan ibu kota baru.
"Kalau dibiarkan bisa berakibat fatal. Pertambangan ilegal ini kan tidak memiliki rencana reklamasi dan pasca-tambang. Setelah aktivitas selesai biasanya wilayah pertambangan dibiarkan tanpa dikembalikan fungsinya. Akibatnya kualitas air dan tanah menurun," jelas La Nyalla.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menegaskan bahwa dalam mempersiapkan ibu kota segala hal perlu diperhatikan. Termasuk Kabupaten di sekelilingnya harus bersih dari aktivitas ilegal.
"Sebenarnya tidak hanya soal kerusakan maupun pencemaran lingkungan, tapi ini juga soal kerugian negara. Berapa besar yang ditimbulkan," ucapnya.
Dijelaskan oleh alumnus Universitas Brawijaya Malang itu, Polri harus melakukan tindakan karena praktik tersebut sudah masuk dalam ranah hukum.
"Itu termasuk tindak pidana. Karena tidak ada izin, tidak ada Amdal, tak ada jaminan keselamatan pekerja juga. Polisi harus turun langsung bersama Kodim dan Forkopimda," paparnya.
Dalam UU No 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba, pada Pasal 158 menyebutkan setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin, maka dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaSatgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet
Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaPotret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.
Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda
Baca SelengkapnyaKantor DPRD Mimika Papua Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Berniat Membakar Tapi Dicegah Sekuriti
Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca SelengkapnyaPerjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki Pastikan Tidak Ada Kerusakan di Terowongan Tol Cisumdawu hingga Waduk Jatigede
Basuki meninjau lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (3/1) malam.
Baca Selengkapnya