Ketua DPD dituding napi korupsi, NasDem Samarinda polisikan akun FB
Merdeka.com - DPD Partai NasDem kota Samarinda bersama 6 organisasi sayap, marah ketuanya Joha Fajal, dituding sebagai terpidana korupsi, oleh akun Facebook (FB) bernama 'Zerry Yudha'. Unggahan dari akun itu dipolisikan pagi tadi.
Pengurus DPD Partai NasDem, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Samarinda, di Jalan Slamet Riyadi, sekira pukul 10.00 Wita. Mereka membawa lengkap bukti akun Facebook dan unggahan, memperkuat laporan ke kepolisian.
Akun Facebook Zerry Yudha, pada 18 Desember 2017 lalu sekira pukul 12.26 Wita, mengunggah tulisan Partai yang tidak komitmen, kader yang jelas-jelas terpidana khusus dengan status korupsi dipertahankan, bikin surat PAW tapi tidak dilaksanakan.
"Sekarang sang koruptor kembali duduk di DPRD Samarinda, setelah menjalani hukumannya 2 tahun, eh kembali juga jadi Ketua DPD Kota Samarinda. Memang enggak ada kader yang lain? Mana restorasi dan antikorupsi," lanjut Zerry Yudha dalam unggahannya.
DPD Partai NasDem Samarinda menilai unggahan itu, sebagai sebuah tuduhan yang serius.
"Akun itu menuduh dengan sangat jelas, mengatakan status ketua DPD Partai Nasdem Kota Samarinda status terpidana dengan kasus korupsi," kata Pembina Badan Advokasi Partai NasDem Kota Samarinda Paulinus, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Kamis (21/12).
nasdem samarinda polisikan akun FB ©2017 Merdeka.com/Nur Aditya
Paulinus menggarisbawahi, ketua mereka, tidak pernah dipidana kasus korupsi. Sehingga tuduhan itu tidak benar. "Padahal jelas, DPD Partai Samarinda, tidak pernah dipidana kasus korupsi. Ini tuduhan sangat tendensius, dan tidak mendasar," ujar Paulinus.
Sementara, Ketua Badan Advokasi Partai Nasdem Kota Samarinda Oktovianus Siki menambahkan, tuduhan itu cenderung ingin merusak nama baik partai NasDem.
"Yang bersangkutan ini, pernah bergabung di partai NasDem. Tapi tidak tahu sebagai simpatisan atau kader," ungkapnya.
Capture dari cuitan akun itu di media sosial, sampai hari ini tersebar luas. Namun diakui upaya konfirmasi kepada pemilik akun, belum berhasil dilakukan. "Kita belum konfirmasi karena kita tidak tahu keberadaan dia," sebut Oktovianus.
Ditambahkan, bakal ada konsekuensi hukum lanjutan, apabila pemilik akun tidak meminta maaf. "Kita lihat perkembangan berikutnya, kalau tidak ada minta maaf, ada konsekuensi lebih lanjut," timpal Paulinus.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono ditemui terpisah, membenarkan laporan itu. "Kita terima laporan, terkait pencemaran nama baik. Ini baru dilaporkan, nanti kita akan selidiki. Sementara yang dilaporkan soal pencemaran nama baik," demikian Sudarsono.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaBegini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Yakin Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk Tahun Ini: Tinggal Tunggu Waktu
Polisi sebelumnya menangkap 8 jaringan Freddy Pratama di Lampung
Baca SelengkapnyaGraha Wismilak Surabaya Disita dan Digeledah Polisi, Terkait Dugaan Pemalsuan dan Korupsi
Polisi menyita dan menggeledah Graha Wismilak di Surabaya, Senin (14/8). Penggeledahan terkait dugaan pemalsuan surat atau akta otentik dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaReaksi Firli Usai Dipolisikan Buntut Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Praperadilan
Ketua Lemtaki, Edy Susilo melaporkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya