Ketua Bantuan Hukum FPI sebut 3 hari lalu Rizieq di Kuala Lumpur
Merdeka.com - Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmoprawiro mengatakan penjemputan paksa pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab merupakan hak kepolisian. Menurut dia, saat ini Rizieq masih berada di Malaysia.
"Itu hak Kepolisian. Yang jelas, sampai sekarang belum di Indonesia," kata Sugito dalam pesan singkatnya, Senin (15/5).
Sugito menambahkan, komunikasi terakhir dengan Rizieq pada tiga hari lalu. Menurut dia, posisi terakhir Rizieq ada di Kuala Lumpur, Malaysia. "Terakhir di kuala lumpur. Saya juga belum dapat konfirmasi lagi karena hubungan dengan beliau 3 hari yang lalu," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab terkait kasus chat pornografi diduga dirinya dengan Firza Husen. Panggilan ini sudah dilayangkan pada 8 Mei 2017 namun dirinya mangkir panggilan tersebut pada 10 Mei 2017.
"Iya sudah kita layangkan dan tidak hadir. Ya kita akan melakukan penjemputan paksa. Sesampainya beliau di Indonesia. Ya nanti jika beliau sudah di Jakarta kita akan langsung jemput paksa, dan kita (Tim) sudah pantau terus keberadaan beliau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/5).
Polda Metro telah bekerja sama dengan pihak ke Imigrasi untuk menangani kasus ini. "Ya tentu kita pasti melakukan kerja sama dengan pihak Imigrasi," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaResmi Dinikahi Habib Rizieq, Intip Profil Syarifah Mona Hasinah Alaydrus
Habib Rizieq dan Syarifah Mona memiliki selisih usia cukup jauh, yaitu 27 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaPolisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Habib Rizieq Menikah Lagi: Acara Sederhana dan Cuma Diikuti Beberapa Kerabat
Setelah yakin dengan niatnya, lanjut Aziz, anaknya Rizieq pun mencarikan pasangan
Baca Selengkapnya