Ketika Paspampres disebut-sebut dalam kasus suap eks Dirjen Hubla
Merdeka.com - Sidang kasus suap terhadap mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengungkap fakta baru terkait tumpukan uang yang ditemukan tim satgas KPK saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Tonny, di Mes Perwira Bahtera Suaka.
Tonny beralasan dirinya menyimpan uang-uang tersebut di mess-nya untuk kegiatan yang tak tersedia dana operasionalnya, termasuk kegiatan Paspampres Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum pada KPK membacakan surat Berita Acara Pemeriksaan milik Tony yang saat itu hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Adiputra Kurniawan, komisaris PT Adiguna Keruktama.
Hal tersebut diawali saat Tony mengaku pernah memberi uang USD 10 ribu kepada Direktur Pelabuhan pada Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Mauritz. Selanjutnya uang diteruskan ke Paspamres.
"Kenal Mauritz?" tanya jaksa penuntut umum kepada Tonny.
"Dia Direktur Pelabuhan," jawab Tonny.
"Pernah kasih uang?" tanya jaksa lagi.
"Pernah USD 10.000 untuk operasional diberikan langsung di ruangan saya," jawab Tonny.
"Di BAP, Anda kasih Paspampres Rp 100 sampai Rp 150 juta ada dua kali event," ucap jaksa sambil membacakan BAP milik Tonny.
"Ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya jadi setiap ada peresmian yang menghadirkan presiden kita wajib sediakan dana untuk Paspampresnya. Makanya saya simpan di rumah," jelasnya.
Menanggapi pengakuan Tonny, Kapuspen TNI Mayjen TNI Fadhilah mengatakan, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok apa pun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres.
"Semua kegiatan sudah ditanggung oleh negara," tegas Fadhilah.
Meski demikian, Fadhillah memastikan pihaknya akan tetap menindaklanjuti pengakuan Tonny. Berdasarkan instruksi Panglima TNI, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan untuk memperoleh keterangan lebih jauh guna menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan tersebut.
"Tentu bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," ucapnya.
Dengan adanya kejadian ini, lanjut Fadhillah, pihaknya mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat apabila ada oknum TNI atau pihak mana pun yang mengatasnamakan Paspampres kemudian meminta biaya pengamanan maka segera melapor.
"Laporkan pada kami atau institusi Paspampres, guna pencegahan terjadinya penyimpangan," tuntasnya.
Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan mengamati dengan seksama setiap fakta persidangan yang muncul. "Tentu kami nanti simak dulu fakta-fakta persidangannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sementara itu, Wakil ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ini peringatan buat Jokowi untuk menertibkan cara kerja KPK. Menurut dia, KPK lebih fokus menyuruh orang bernyanyi daripada menghitung kerugian negara.
"Biar Jokowi sadar bahwa kalau yang dipersoalkan aliran dana, maka ternyata aliran-nya sudah sampai jauh seperti Bengawan Solo. Dan sekarang bukan saja adik iparnya disebut menerima dana pajak, tetapi juga Paspampres menerima aliran dana Dirjen hubla," kata Fahri.
Fahri menjelaskan lebih dalam, sensasi BAP dan kesaksian aliran dana di ruang sidang yang selama ini dipertunjukkan oleh KPK tidak pernah bisa dibuktikan. Menurut dia, bahkan sering dihilangkan di dalam perjalanan seperti kasus e-KTP.
"Dugaan saya ini hanya strategi KPK untuk menyandera semua orang termasuk Presiden Jokowi. Jokowi akan terpaksa mendukung KPK seolah kalau tidak kasus Paspampres ini akan dibuka," katanya.
Justru KPK, kata dia, sedang merusak reputasi paspampres karena itu layak dibubarkan. KPK merusak kredibilitas lembaga negara lainnya dengan ekspose seperti ini, padahal tidak pernah bisa dibuktikan.
"Kalau bukan merupakan hasil audit maka semua ini hanya omong kosong. Sensasi murahan yang rutin," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaMegawati Ultah ke 77, Sekjen PDIP: Sikap Beliau Tolak Presiden 3 Periode Bawa Konsekuensi di Pemilu 2024
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, perayaan ulang tahun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke-77 akan dirayakan secara sederhana
Baca SelengkapnyaRespons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya