Ketahuan Jual Narkoba, Sipir Rutan Sialang Bungkuk Terancam Dipecat
Merdeka.com - Seorang sipir Rutan Sialang Bungkuk inisial YNS (34) ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Dia kedapatan membawa 10 gram sabu dan menabrak polisi saat mau ditangkap di Jalan Rambutan Kota Pekanbaru. Sabu itu hendak dijual YNS ke pelanggannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu mengaku sudah mendapat laporan dari polisi soal kelakuan anak buahnya itu.
"Saya tadi pagi mendapatkan surat dari Kepolisian bahwa salah satu pegawai kita di Rutan Pekanbaru tertangkap diduga membawa narkoba," kata Jahari, Selasa (4/10).
Jahari tidak akan mentolerir sipir yang terlibat peredaran narkoba. Dia memastikan Jahari akan dipecat sebagai sipir, bahkan statusnya sebagai PNS akan diberhentikan.
"Saya sudah perintahkan hari ini juga kepada bagian kepegawaian agar segera diambil satu langkah pertama, supaya dicabut hak dia sebagai negeri sipil sebanyak 50 persen untuk gaji," ucap Jahari.
Untuk pemecatan, Jahari mengaku masih menunggu kasus yang dialami YNS hingga putusan inkracht. Jika sudah, YNS segera dipecat.
"Kalau nanti sudah inkracht, seperti polisi menyerahkan berkas kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan JPU menyerahkan kepada hakim sebagai memutuskan dan hakim memberikan surat inkracht, saya rekomendasikan ke Menteri Hukum dan HAM segera anak ini dipecat," tegas Jahari.
Jahari kembali mengingatkan kepada anak buahnya untuk tidak bermain dengan narkoba. Apalagi Jahari menyatakan perang terhadap barang haram tersebut.
"Apa yang telah diamanahkan kepada saya sebagai Kakanwil tidak main-main dengan narkoba. Saya meminta kepada seluruh pegawai Kanwil jangan coba pegang narkoba," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnya