Merdeka.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) sudah menyelesaikan hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan. Dari hasil investigasi dinyatakan bahwa aparat keamanan tidak pernah mendapatkan pembekalan tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola sesuai aturan FIFA.
Temuan itu dilihat dari bab kesimpulan dalam dokumen TGIPF yang dilihat Jumat (14/10). Dokumen berbentuk PDF itu sudah dikonfirmasi oleh Anggota TGIPF Kanjuruhan Rhenald Kasali.
"Aparat keamanan, tidak pernah mendapatkan pembekalan/penataran tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan aturan FIFA," bunyi poin a dokumen itu.
Kemudian, tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA terkait Stadium Safety and Security Regulations dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.
Berikurnya, tidak terselenggaranya TFG (Tactical Floor Game) dari semua unsur aparat keamanan seperti Brimob, Dalmas, Kodim dan Yon Zipur-5.
Poin berikutnya, aparat keamanan tidak mempedomani tahapan-tahapan sesuai dengan Pasal 5 Perkapolri No.1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Tahapan itu antara lain Tahap I seperti Pencegahan, Tahap II Perintah Lisan, Tahap III Kendali Tangan Kosong Lunak, Tahap IV, Kendali Tangan Kosong Keras, Tahap V yaitu Kendali Senjata Tumpul, Senjata Kimia/Gas Air mata, Semprotan cabe, serta Tahap VI Penggunaan Senjata Api.
"Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribun, hingga diluar lapangan," sebut poin e.
Baca juga:
Ini 5 Fakta dan Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Temuan TGIPF Kanjuruhan: Semua Stakeholders Saling Menghindar dari Tanggung Jawab
Hasil Investigasi Lengkap TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan
Kesimpulan TGIPF: Pengurus PSSI Harus Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan
Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Kematian Massal Disebabkan Gas Air Mata
Advertisement
Wacana Reaktivasi Jalur Kereta di Madura
Sekitar 1 Jam yang laluLagi Asik Ngopi, Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi
Sekitar 2 Jam yang laluPolisi Tangkap Pemilik dan Pekerja Tambang Ilegal di Aceh
Sekitar 3 Jam yang laluDosen Unsil Diduga Cabuli Mahasiswi, Perwakilan dari Jerman Juga Jadi Korban
Sekitar 3 Jam yang laluSempat Kucing-kucingan dengan Polisi, Tambang Ilegal di Blora dan Pati Dibongkar
Sekitar 3 Jam yang laluIni Penyebab Ayah Kandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas
Sekitar 3 Jam yang laluBank OCBC NISP Serahkan Bukti Dugaan Kredit Macet Bos Gudang Garam ke Bareskrim
Sekitar 3 Jam yang laluMiliki Hasis dan Ganja, Bule Slovakia Diringkus Polisi di Bali
Sekitar 4 Jam yang laluPilot Susi Air Kapten Philips Terdeteksi ke Pelosok Kampung Paro Nduga
Sekitar 4 Jam yang laluPemulung di Blitar Tewas Tersambar Kereta Api Barang
Sekitar 4 Jam yang laluCatat, Pelajar Terlibat Tawuran di Bogor akan Diberi Tanda Khusus pada SKCK
Sekitar 5 Jam yang laluLanggar Prosedur, Penyidik Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Jalani Sidang Etik
Sekitar 9 Jam yang laluIni Identitas Pemilik Fortuner Berpelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Jaktim
Sekitar 10 Jam yang laluMinimarket di Makassar Dirampok, Pelaku Ancam Kasir Pakai Parang Panjang
Sekitar 10 Jam yang laluTerungkap, Fortuner Pelat Dinas Polri Tabrak Ojek Online di Rawamangun Menantu Polisi
Sekitar 11 Jam yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Chuck Putranto Tuntut Bebas "Alami Sesat Fakta Alasan Penghapusan Pidana"
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Baiquni Wibowo Layak Dibebaskan, Hanya Jalankan Perintah 'Tidak Sah' Sambo
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 2 Hari yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 5 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 5 Hari yang laluKemenkes: Antibodi Masyarakat Sudah Divaksinasi Booster Naik Hampir 3 Kali Lipat
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluBali United Punya Motivasi Tinggi Hadapi Persib di BRI Liga 1, tapi Tanpa Spasojevic Bisa Apa?
Sekitar 5 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami