Kesal Dimaki, Pria di Musi Rawas Bunuh Teman Kencan
Merdeka.com - Seorang pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, Bagus Tri Atmaja (23) ditangkap polisi karena disangka membunuh teman kencannya, Wulan Nofia alias Sis (22). Pelaku mengaku menghabisi korban karena kesal dimaki setelah menolak memberi bayaran dengan nominal sesuai permintaan perempuan itu.
Jasad korban ditemukan di kamar mandi di samping rumah pelaku di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sabtu (25/9). Kondisinya sudah membusuk karena tewas empat hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, Bagus dan Wulan berkenalan melalui media sosial Juni 2021. Ketika itu, korban meminta dicarikan pasangan kencan dengan bayaran cukup murah.
Sepekan kemudian, Bagus mengajak Wulan untuk berhubungan badan dengan bayaran Rp200 ribu. Selang sebulan, pelaku kembali memakai jasa janda itu untuk melampiaskan nafsunya dengan tarif sama.
Lama tak berkomunikasi, pelaku menghubungi korban untuk diajak berkencan kembali, Rabu (22/9) malam. Pelaku membonceng korban mengarah ke rumah kosong di samping rumahnya sendiri.
Usai berhubungan badan, pelaku memberikan uang sebesar Rp200 ribu seperti yang disepakati. Ternyata, korban meminta tambahan sebanyak dua kali lipat.
Pelaku menolak harga yang diminta. Korban pun mencaci makinya.
Tak terima dicaci maki, pelaku mencekik dan membekap mulut korban dengan bantal dan selimut selama 30 menit. Korban pun tewas di tempat tidur. Pelaku lantas kabur dengan membawa uang bayaran kencan dan ponsel milik korban.
Keesokan harinya, pelaku kembali datang ke lokasi untuk memastikan korban benar-benar sudah tewas. Dia kemudian menyeret jasad korban ke kamar mandi dengan posisi duduk dan ditutupi seng.
Dua hari kemudian atau Sabtu (25/9) sore, ibu pelaku yang sedang menyapu halaman mencium bau menyengat dari rumah itu. Dia kaget bukan main karena ditemukan sesosok mayat wanita di kamar mandi.
Teriakan saksi mengundang kerumunan warga dan tak lama kemudian polisi datang untuk mengevakuasi mayat dan melakukan olah TKP. Berselang tiga jam, petugas meringkus pelaku tak jauh dari TKP.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan mengungkapkan, tersangka tak dapat mengelak karena ponsel korban ada padanya. Dalam pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
"Tersangka kami amankan tiga jam setelah mayat korban ditemukan. Ada petunjuk kuat mengarah padanya dan benar adanya barang bukti ada di tersangka," ungkap Alex, Senin (27/9).
Tersangka berdalih nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dengan kata-kata kasar dari korban lantaran tak diberikan uang tambahan. Korban merupakan warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, dan sengaja dijemput tersangka ke TKP.
"Mereka kencan sudah tiga kali dengan bayaran yang sama. Kencan terakhir korban minta uang tambahan dan terjadi cekcok mulut antara keduanya," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP karena melakukan pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa selimut, bantal, sepasang sepatu, ponsel korban, dan sepeda motor tersangka.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri
Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipicu Dendam Pribadi, Pria Tusuk Sangkur Dua Pria Tewas
Kejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.
Baca SelengkapnyaKeluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca SelengkapnyaTak Cuma Bunuh Pacarnya, Pria 20 Tahun di Depok juga Pernah Perkosa Tiga Wanita
Nama Argiyan Arbirama (20) ternyata telah banyak memiliki catatan kriminal
Baca SelengkapnyaSuami Rekam Mesum dengan Selingkuhan, Ini yang Terjadi Setelah Video Disebar Istri yang Kesal
Seorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca Selengkapnya