Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesaksian mantan menteri BUMN ringankan eks dirut Merpati

Kesaksian mantan menteri BUMN ringankan eks dirut Merpati tipikor. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kesaksian mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil, dalam persidangan makin meringankan terdakwa kasus korupsi dan mantan Direktur Utama dan General Manager Pengadaan Pesawat PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi DP Nababan dan Tony Sudjiarto. Menurut Sofyan, perkara Hotasi dan Tony tidak dapat disidangkan karena murni resiko bisnis.

Menurut Sofyan, dalam kasus ini, tindakan Hotasi sudah tepat dan memenuhi syarat akuntabilitas. "Waktu Merpati merasa ditipu, mereka menggugat. Itu menjalankan prinsip akuntabilitas. Kalau Hotasi punya konflik kepentingan, tidak mungkin dia berani menggugat ke pengadilan di Amerika Serikat," kata Sofyan saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/11).

Sofyan menganggap wajar jika ditinjau dari aspek hukum Merpati menggugat perusahaan rekanan asal Amerika Serikat, Thirdstone Leasing Aircraft Group. Menurut dia hal itu wajib agar mereka bebas dari kesalahan. Dia pun tidak mempermasalahkan jika biaya yang dikeluarkan buat menempuh jalur hukum itu ternyata lebih mahal dari aset dikejar. "Tapi sesuai pertanggungjawaban direksi, dia harus menggugat," ujar Sofyan.

Sofyan mengatakan kegiatan bisnis selalu sebanding dengan resiko. Maka dari itu, adalah tugas direksi buat mengurangi resiko itu. Dia mengatakan terkadang dilema bagi sebuah perusahaan. Di satu sisi harus mengambil keputusan yang menguntungkan perusahaan, tapi kadang keputusan itu riskan dan penuh resiko.

Sofyan menyatakan prihatin saat Hotasi dan Tony mulai diadili. Menurut dia, tindakan yang diambil Hotasi yang susah payah hendak menyelamatkan maskapai Merpati Nusantara memang mengandung resiko tinggi.

"Apabila Hotasi dihukum akan jadi contoh buruk buat praktik bisnis perusahaan negara. Kalau keputusan perusahaan beresiko tinggi meski dilakukan berlandaskan asas pengelolaan perusahaan negara yang baik dan terjadi resiko bisnis, akhirnya BUMN tidak berani mengambil keputusan. Kalau mau bisnis yang aman-aman saja, ya tidak ada bisnis," lanjut Sofyan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Sosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5

Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.

Baca Selengkapnya
Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus

Momen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus

Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Fahmi Bo Sambil Menangis Hampir Diusir Dari Kostan, Untung Ada Nikita Mirzani Membantunya

Cerita Fahmi Bo Sambil Menangis Hampir Diusir Dari Kostan, Untung Ada Nikita Mirzani Membantunya

Dulu ia tenar kerap muncul di TV jadi artis. Kini, Fahmi justru alami kesulitan ekonomi sampai tak bisa membayar kostan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar

Sosok Letjen (Purn) Tarub, Lulusan Akmil 1965 yang Pernah Jadi Pangkostrad hingga Duta Besar

Ia merupakan salah satu tokoh militer Indonesia yang dipercaya jadi komisaris televisi nasional hingga perusahaan perabot rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Luar Biasa, Kedatangan Sosok Pak De Disambut Meriah Para Prajurit TNI, Ternyata Gara-Gara ini

Luar Biasa, Kedatangan Sosok Pak De Disambut Meriah Para Prajurit TNI, Ternyata Gara-Gara ini

Kedatangan sosok pria istimewa, para prajurit bahkan rela membuat barisan.

Baca Selengkapnya