Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kesaksian Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor ke KPK Terkait Dugaan Korupsi

Kesaksian Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor ke KPK Terkait Dugaan Korupsi UNNES. ©2020 masukuniversitas.com

Merdeka.com - Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Frans Josua Napitu melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dugaan tidak pidana korupsi muncul, setelah adanya hasil observasi pada sejumlah komponen pengelolaan keuangan yang dianggap janggal.

"Jadi yang kami maksud komponen itu anggaran keuangan yang bersumber dari mahasiswa baik dari luar mahasiswa pada masa pandemi Covid-19 ini," kata Frans saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).

Dia menyebut tindak pidana korupsi merupakan upaya yang tidak dibenarkan. Terkait materi pokok pelaporan apa yang disampaikan KPK, Frans enggan menjelaskan lebih detail.

"Soal komponennya, saya belum bisa buka ke publik. Karena menghargai proses yang ada di KPK, dan agar tidak berdampak pada kerja KPK ke depan. Sebagai pelapor, saya pastikan komponen ini jadi bahan bahasan yang menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa," ungkap Frans.

Dia berpendapat bahwa ini kejahatan berat. Dan ancaman hukumannya berupa hukuman mati sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2001 Jo UU Nomor 32 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Selain laporan tertulis, saya juga melampirkan dokumen dan data pendukung lainnya yang telah disampaikan secara langsung ke KPK. Data tersebut nantinya dapat diolah dan dikembangkan sesuai prosedur yang ada," jelasnya.

Dengan pelaporan yang dia telah lakukan, pihaknya mendesak agar KPK segera memproses pelaporan ini dengan profesional dan melakukan pengembangan kasus ini.

"Terlapor harus bersikap kooperatif dan mengikuti alur proses hukum yang ada. Langkah yang ditempuh dengan membuat laporan ke KPK adalah langkah yang sah secara hukum karena memiliki payung hukum," kata dia.

Terkait pihak Universitas mengembalikan dia ke orang tuanya selama enam bulan atas perbuatannya mengadukan pihak Rektor Unnes ke KPK, dia tidak persoalkan sanksi.

"Fokus pada substansi, saya akan hadapi dengan bahagia," ucapnya.

Berulang kali upaya yang dilakukan mahasiswa untuk melakukan audiensi sampai demontrasi hingga bersurat resmi tidak mendapat hasil yang memuaskan. Ini membuktikan bahwa transparansi keuangan dan proses pembuatan kebijakan hingga pembangunan berdampak langsung maupun tidak langsung.

Selain tidak transparan, nihilnya partisipasi publik kampus juga menjadi salah satu penyebab munculnya masalah yang terakumulasikan yang dapat berpotensi mengarah ke penyebab dugaan tindak pidana korupsi.

Terpisah, Kepala UPT Humas Unnes Muhammad Burhanudin mengaku sampai saat ini Rektor Unnes belum mengetahui materi aduan yang disampaikan oleh Frans.

Selama ini, pihaknya sudah mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah untuk menciptakan pengelolaan kampus yang sehat. Bahkan sudah 10 kali berturut-turut telah memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam tata kelola keuangan Unnes tetap mengedepankan prinsip zona integritas dan transparansi.

"Jadi yang dimaksudkan tuduhan korupsi pada bidang apa? Dalam proses penggunaan keuangan, Unnes taat azas sesuai aturan yang berlaku. Pak Rektor yakin bahwa KPK akan profesional dalam menangani setiap aduan yang ada," kata Burhanudin.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Tanggapan Universitas Pancasila Usai Rektornya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan

Pelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan

Cerita Mahasiswa Universitas Pancasila Diintervensi Usai Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Dituntaskan

Kendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.

Baca Selengkapnya
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari

Baca Selengkapnya