Kesaksian korban soal penipuan Akpol yang catut nama Kapolri
Merdeka.com - Uly Sianturi (38), korban penipuan kakak ipar mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol (Purn) Firman Gani, EN, mengaku sudah berulang kali meminta uang senilai Rp 1,62 miliar kepada EN untuk dikembalikan. Namun, tiap kali ditagih, tersangka EN selalu berkelit.
Alasannya, uang senilai Rp 1,62 miliar itu masih di tangan seorang polisi berpangkat jenderal.
"Alasannya masih di atasan. (EN) ngakunya ada jenderal (polisi) yang bisa meloloskan," jelas Uly kepada wartawan di Bekasi, Senin (6/5).
Uly menegaskan tidak mengenal dua orang yang dibawa tersangka EN, meski sempat dipertemukan kepada dirinya. Belakangan diketahui, kedua orang itu bernama Yorra Bunda Rindi dan Ati Supiati.
"Saya tidak kenal dia, dalam kasus ini hanya saya dengan Elit (EN)," ujarnya.
Uly kemudian menceritakan awal pertemuan dirinya dengan EN. Saat itu, Uly bertemu di Polda Metro Jaya awal Januari 2012 lalu.
"Kebetulan ada keluarga saya yang telah gagal di tingkat Pantokir. Kemudian dia (EN) menawarkan dengan meminta ditransfer uang terlebih dahulu," jelasnya.
Penawaran tersebut, kata Uly, lantaran EN mempunyai keluarga mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol (purn) Firman Gani, yang merupakan adik ipar tersangka. "Yang jelas bukan saya yang meminta, dia (EN) yang menawarkan. Kebetulan ada tiga keponakan saya gagal jadi polisi," paparnya.
Menurutnya, tiga keponakannya bernama Deri, Slamet, dan Dimas akan lolos meski sudah dinyatakan gugur di tingkat pantokir berkat bantuan dia yang menjual nama Irjen Pol (purn) Firman Gani.
Namun, sayang setelah uang ditransfer dalam jangka waktu Mei-Juli 2012, tiga keponakannya itu tak masuk menjadi polisi. Dia pun meminta uangnya kembali. Namun tersangka EN terus-menerus berkelit.
"Akhirnya saya dipertemukan dengan orang lain Fikri Gani menjadi fasilitatornya. Kata Elit (Yorra) anaknya Kapolri. Tapi dia (Yorra) nggak ngomong apa-apa," tambahnya.
Dia menampik jika Ati dan EN memberikan foto-foto Yorra akrab dengan Kapolri sesuai dengan keterangan tim kuasa hukum EN. "Saya nggak kenal dia (Yorra). Ini antara Saya dengan Elit," tegasnya.
Lantaran uang tak kunjung dikembalikan, Uly Sianturi melaporkan EN ke Polresta Bekasi Kota atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,6 miliar lebih.
EN akhirnya ditangkap petugas di rumahnya Pekayon Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Perempuan cantik itu dijadikan tersangka dan langsung ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak 1 Mei 2013 lalu. Sementara itu, tersangka lain Yorra Bunda Rindi masih dalam pengejaran petugas.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaUang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaKapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaKomandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca Selengkapnya