Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerja sama lisensi peneliti lingkup Kementan catat royalti senilai Rp 14,7 M

Kerja sama lisensi peneliti lingkup Kementan catat royalti senilai Rp 14,7 M Kementan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pertanian telah melakukan kerja sama alih teknologi secara komersial (lisensi) dengan para pelaku usaha/industri guna mempercepat pemanfaatan invensi yang telah dihasilkan oleh para peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan. Sampai dengan tahun 2017, sebanyak 103 invensi Balitbangtan sudah dilisensi oleh 93 mitra swasta dan BUMN. Selama tiga tahun, royalti yang dihasilkan sudah mencapai Rp 14,7 miliar.

"Royalti tersebut diperoleh dari lisensi alat dan mesin pertanian, varietas padi dan jagung, serta pupuk hayati. Kami di Balitbangtan memiliki prinsip bahwa inovasi teknologi yang dihasilkan harus dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat," demikian diungkapkan Kepala Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP) Retno Sri Hartati saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Inventor dan Pengelola Kekayaan Intelektual dalam Penyusunan dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual di IPB ICC Bogor yang berlangsung yang diselenggarakan pada 7-10 Agustus 2018.

Balitbangtan terus mendorong kerjasama lisensi antara peneliti dengan pihak swasta/BUMN. Upaya ini dilakukan agar teknologi yang dikembangkan oleh para peneliti dapat mengikuti kebutuhan pasar. "Dengan menggiatkan upaya komersialisasi ini, berarti kita juga turut mendorong penyebarluasan teknologi yang sudah dikembangkan oleh para peneliti kita," tuturnya.

Berdasarkan catatan yang dimiliki Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Asasi Manusia pada tahun ini, Balitbangtan Kementan tercatat sebagai lembaga penelitian penghasil paten granted terbanyak. Hingga Juni tahun ini, Balitbantan melalui BPATP telah mendaftarkan sebanyak 335 paten dan 153 di antaranya paten granted. Selain itu, Balitbangtan juga telah menghasilkan lebih dari 500 varietas didaftarkan, dan 108 varietas unggul tanaman diantaranya yang telah dimohonkan untuk dilindungi. 64 varietas di antaranya telah memiliki sertifikat Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

Kementan juga, menurut Retno, sangat memerhatikan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Perlindungan HKI merupakan menjadi isu yang sangat penting dan strategis karena sangat berkaitan dengan perdagangan global.

"Sejarah sudah membuktikan bahwa banyak sekali bisnis yang tumbuh dan meraup keuntungan yang sangat besar karena mereka mampu memanfaatkan kekuatan invensinya. Satu perusahaan dapat memiliki puluhan bahkan ratusan paten, sehingga mereka dapat menciptakan produk-produk yang revolusioner dan menjadi perusahaan teknologi terkemuka di dunia," papar Retno.

Sebagian bagian dari upaya mendorong para peneliti untuk mempatenkan temuan mereka, Balitbangtan menyelenggarakan Bimtek tersebut dengan tema "Percepatan Invensi Pertanian Bernilai Kekayaan Intelektual menuju Inovasi". Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 pejabat struktural dan inventor dari UK/UPT lingkup Balitbangtan, Kementerian Pertanian serta finalis agriventor 2017.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Negara Ini Cocok untuk Mencari Kekayaan

Tiga Negara Ini Cocok untuk Mencari Kekayaan

Dari penelitian yang dilakukan, melibatkan beragam keluarga dari berbagai negara, salah satunya Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Punya Peluang Bagus, Begini Kesiapan Bupati Kendal Maju Pilkada Jateng 2024

Punya Peluang Bagus, Begini Kesiapan Bupati Kendal Maju Pilkada Jateng 2024

Guna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya