Kerap terlibat tawuran, sekolah di Cianjur akan dilarang terima siswa baru
Merdeka.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, Jawa Barat, akan berkoordinasi dengan Disdik Provinsi Jabar, untuk menerapkan sanksi tidak menerima siswa tahun ajaran baru bagi sekolah yang berulangkali terlibat tawuran.
Kepala Disdikbud Cianjur, Cecep Sobandi mengatakan, sanksi tersebut akan diterapkan pada sekolah khususnya di tingkat SMA/SMK yang siswanya berulangkali terlibat tawuran. Sedangkan untuk sanksi ringannya peringatan dan pengawasan.
"Selama ini hanya beberapa sekolah yang kerap terlibat tawuran di Cianjur, sehingga menjadi watak, sehingga harus diberikan sanksi tegas," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (25/9).
Sanksi tersebut harus seizin dari Disdik Provinsi Jabar karena sejak awal tahun pengelolaan SMA/SMK sudah dialihkan ke tingkat provinsi. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dan merencanakan agar sekolah yang siswanya sering tawuran, tahun berikutnya tidak menerima siswa.
"Disdikbud akan memanggil dan bertemu dengan orangtua murid dari setiap sekolah karena aksi tawuran sering terjadi di luar jam sekolah. Pengawasan orangtua sangat perlu, tidak hanya sekolah, pihak kepolisian dan dinas," jelasnya.
Pemkab juga akan menerapkan pola jam pulang yang berbeda untuk setiap sekolah, sehingga sekolah yang sering terlibat tawuran tidak bertemu saat pulang sekolah.
"Rencananya setiap Jumat ada shalat Jumat di lingkungan sekolah, tapi kami akan koordinasi dulu dengan MUI terkait hal tersebut. Untuk waktu pulang diupayakan berbeda setiap sekolah yang sering terlibat tawuran dengan harapan tidak ada tawuran pelajar lagi," katanya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnya20 Ribu Warga Karanganyar Demak Belum Mencoblos karena TPS Terendam Banjir
Direncanakan, pencoblosan dilakukan maksimal pada 24 Februari 2024, atau 10 hari pasca Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaTetap Harus Berangkat Sekolah Meski Terdampak Banjir, Perempuan Ini Bocorkan Aksi Manis Kakaknya yang Bikin Iri
Sebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaGanjar: Anak-Anak Berkebutuhan Khusus Perlu Dapat Kesetaraan
Hal itu dikatakan Ganjar saat mengunjungi sekolah anak berkebutuhan khusus Sanggar Inklusi Tunas Bangsa di Sukoharjo.
Baca SelengkapnyaArsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar
Arsul Sani PPP: Teman-Teman Dengar Kemungkinan Sandiaga Tak Pilih jadi Cawapres Ganjar
Baca Selengkapnya