Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerap Makan Nasi Padang Tanpa Bayar dan Mengemis di Bali, WN India Dideportasi

Kerap Makan Nasi Padang Tanpa Bayar dan Mengemis di Bali, WN India Dideportasi WN India dideportasi. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal India, berinisial PKX (50) dideportasi dari Pulau Bali ke negara asalnya, pada Jumat (16/9). Warga asing itu, dideportasi karena hidup menggelandang dan sering meminta-minta kepada warga.

"Yang bersangkutan dideportasi karena telah melanggar Pasal 78 Ayat (3), Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian," kata Anggiat Napitupulu selaku Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali, Jumat (16/9).

Sebelumnya, warga asing ini dilaporkan masyarakat pada April 2021 silam, karena dianggap meresahkan. Kasusnya berawal, ketika PKX terlantar karena kehabisan uang dan ia kerap makan di Rumah Makan Padang di wilayah Denpasar tanpa membayar.

Selain itu, diketahui ternyata ia juga kerap meminta belas kasihan dengan meminta-minta uang kepada masyarakat. Berdasarkan hal itu, pihak pemilik rumah makan pun melapor ke Satpol PP Kota Denpasar, untuk dapat ditangani.

Kemudian, dari laporan tersebut akhirnya warga asing ini ditangkap oleh petugas Satpol PP Denpasar, karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7, Tahun 2016, tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

"Yangbersangkutan, pun diboyong oleh Satpol PP Kota Denpasar ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, pada tanggal 6 April 2021 untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, warga asing ini pertama kali datang ke Indonesia pada tanggal 17 Februari 2020, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan menggunakan bebas visa kunjungan yang berlaku untuk 30 hari untuk berlibur di Pulau Bali.

Sementara dalam pengakuan warga asing ini, tinggal di Bali seorang diri dan untuk mencukupi kebutuhannya selama tinggal di Bali, ia mengandalkan uang tabungannya. Namun, semakin lama persediaan uangnya semakin menipis dan tidak mencukupi untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan berakhir dengan hidup menggelandang.

Selain itu, dia sempat melakukan perpanjangan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) pada masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sampai tanggal 16 April 2020. Namun, sejak itu hingga ia diamankan tidak ditemukan perpanjangan izin tinggal pada paspornya.

"Pada masa itu, Pemerintah Indonesia melalui imigrasi memberikan fasilitas kemudahan izin tinggal bagi warga asing yang tinggal di Indonesia dan belum dapat kembali ke negaranya akibat tidak adanya penerbangan yang beroperasi. Namun, demikian ITKT tersebut tidak secara otomatis didapatkan oleh orang asing, melainkan mereka diharuskan untuk lapor diri ke kantor imigrasi setempat untuk mendapatkan ITKT tersebut," jelasnya.

Selanjutnya, karena pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada tanggal 8 April 2021 menyerahkan warga asing ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, untuk didetensi dan diupayakan pendeportasian.

Selain itu, awalnya warga asing ini tidak mau dipulangkan ke India melainkan ke Amerika Serikat, walaupun pihak Konsulat Jenderal (Konjen) India di Denpasar, bersedia menyediakan tiket pulang baginya. Menurutnya, ia merasa tidak aman kembali ke India, setelah adanya peristiwa kematian ibunya akibat dibunuh oleh orang-orang India di sana.

"Setelah hampir didetensi selama 1 tahun 5 bulan dan rutin diadakan konseling serta dilakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan. Akhirnya, ia bersedia dipulangkan ke negara asalnya, berangkat dari hal tersebut maka diupayakan koordinasi ke pihak Konjen India terkait penyediaan tiket pendeportasiannya," ungkap.

Kemudian, warga asing ini dideportasi ke kampung halamannya di India dengan menggunakan Maskapai Malindo Air dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dengan nomor penerbangan OD158 yang lepas landas, pada pukul 12.45 Wita, Jumat (16/9).

Warga asing ini, akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. “Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ujar Anggiat.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hanya di Indonesia, Pria Ini Asyik Makan Sambil Lihat Tawuran di Pinggir Jalan, 'Emang Seru Nih di Sini'

Hanya di Indonesia, Pria Ini Asyik Makan Sambil Lihat Tawuran di Pinggir Jalan, 'Emang Seru Nih di Sini'

Alih-alih duduk di warung makan, pria ini memilih makan sembari melihat tawuran di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Tak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan

Tak Banyak yang Tahu Takjil Ini Juga Khas dari Bali, Wajib Coba Bikin Ketagihan

Kampung Islam Kepaon di Kota Denpasar memiliki kuliner khas bernama brongko yang hanya disajikan saat Ramadan. Kuliner ini biasa disajikan untuk berbuka puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.

Baca Selengkapnya
Jangan Kaget Makan di Warteg Porsi Nasi Jadi Sedikit dan Tak Lagi Pulen, Pedagang: Porsi Dikurangi Daripada Naikkan Harga

Jangan Kaget Makan di Warteg Porsi Nasi Jadi Sedikit dan Tak Lagi Pulen, Pedagang: Porsi Dikurangi Daripada Naikkan Harga

Bahkan, pelanggan terpaksa merogoh uang lebih dari biasanya untuk menambah porsi nasi agar menjadi lebih banyak.

Baca Selengkapnya
Menyantap Masakan Sunda di Rumah Makan Laksana, Hadirkan Suasana Perdesaan dengan Menu Oseng Legendaris Andalan

Menyantap Masakan Sunda di Rumah Makan Laksana, Hadirkan Suasana Perdesaan dengan Menu Oseng Legendaris Andalan

Pengunjung dijamin akan puas menyantap berbagai hidangan khas bumi Parahyangan yang otentik.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
10 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Jangan Asal Santap!

10 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Jangan Asal Santap!

Pecinta petualangan kuliner, hati-hati! Eksplorasi hidangan eksotis dan sehari-hari dapat membawa risiko bahaya kesehatan.

Baca Selengkapnya