Kepincut Agya Usai Menjajal, Dua Orang Nekat Bobol Showroom Gasak Mobil
Merdeka.com - TL alias Ucok (22) dan rekannya RN alias Eca (20) kepincut mobil LCGC merek Agya yang dijual Steven Budiawan, di showroom miliknya di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Bukannya beli, mereka malah mencurinya.
Keduanya terungkap sebagai pelaku pencurian mobil bekas di showroom milik Steven, pada Senin (26/9/2022) kemarin. Aksi pencurian mobil bekas itu dilakukan usai menjajal mobil bekas berwarna kuning tersebut.
"Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota, telah mengamankan pelaku berinisial TL dan RN, pelaku pencurian mobil di showroom mobil bekas di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, pada Senin (26/9) kemarin," ungkap Kapolres Metro Tangerang kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dikonfirmasi Kamis (29/9).
Kapolres menerangkan Ucok adalah warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang dan Eca warga Karawaci Kota Tangerang.
"Modus yang dilakukan kedua tersangka dengan cara merusak kunci gembok ruko showroom yang ditinggal pemiliknya bernama Steven Budiawan dalam keadaan kosong," jelas Kapolres.
Sebelum membobol showroom mobil bekas tersebut, kedua pelaku pada Senin, 26 September 2022 sekira jam 17.00 WIB mendatangi showroom tersebut, dengan berlagak akan membeli mobil di showroom korban.
Ketika melihat-lihat jajaran mobil yang tersedia, kedua pelaku seolah berniat akan membeli mobil Toyota Agya warna kuning yang terpajang di dalam showroom.
"Seperti biasa, calon pembeli melakukan test drive mobil dengan didampingi pemilik showroom, setelah selesai mobil tersebut kembali diparkir di dalam showroom dan pemilik menyimpan kunci mobil di laci meja kerjanya," ucap Zain.
Namun, setelah pemilik showroom menutup toko sekitar pukul 19.30 WIB dengan menggunakan dua buah gembok pada rolling door. Didapati pada esok harinya saat akan membuka showroom, pemilik mengetahui rolling door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.
"Kemudian mobil Toyota Agya warna kuning dengan nomor polisi B-2504-PFG ternyata hilang dari tempatnya beserta kunci dan STNK asli yang ada di dalam laci," jelas Kapolres.
Atas kejadian itu pemilik langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, guna proses pengusutan dan mengungkap para pelaku. Dari laporan tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Tangerang Kota kemudian mengumpulkan keterangan para saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV maupun jalur lintasan yang dilalui oleh para pelaku.
"Pelaku berhasil kita identifikasi identitas dan tempat persembunyiannya, kita tangkap berikut barang bukti mobil Agya serta alat yang digunakan untuk membongkar kunci showroom, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut," ungkapnya.
Atas perbuatannya keduanya disangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimum 7 tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ucok Baba baru membeli mobil Alphard dari sebuah showroom milik sahabatnya.
Baca SelengkapnyaAda saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, pemudik sangat terbantu oleh layanan motoris.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnya