Kepentingan umum dalam deponering Abraham Samad & BW dipertanyakan
Merdeka.com - Sidang praperadilan deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh pemohon dua terpidana korupsi Otto Cornelius Kaligis dan Suryadharma Ali hari ini beragendakan pemaparan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon. Ficky Fiher selaku kuasa hukum dari OC Kaligis dan SDA mengungkapkan, praperadilan tersebut untuk menguji deponering yang dilakukan Jaksa Agung.
"Deponering itu memang hak jaksa agung, tapi apakah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan Undang-Undang? Harusnya ada rekomendasi serta koordinasi dengan lembaga terkait, terus dari DPR sendiri kan bilang lanjut ke persidangan, tapi kenapa dihentikan," kata Ficky usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
Lebih lanjut dia menjelaskan, kesalahan Jaksa Agung dalam memberikan deponering ke Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena tidak sesuai dengan keputusan DPR yang mengatakan untuk tetap dilanjutkan kasus tersebut.
"Pihak kejaksaan bilang deponering adalah kepentingan umum, tapi yang mana, padahal DPR kan representasi umum, jadi kelihatan ini artinya bicara wilayah politik. Kita dukung KPK, tapi kalau diproses hukum kita harus sama-sama hormati, takutnya nanti sama kaya kasus BLBI," lanjut dia.
Saksi ahli hukum tata negara yang dihadirkan pihaknya, Muhammad Rullyandi menyatakan deponering suatu perkara hanya bisa dilakukan pada saat yang benar-benar penting dan mengancam jalannya pemerintahan. Jika Jaksa Agung menilai kasus AS dan BW demi kepentingan negara, maka harus ada bukti yang menunjukkan kasus tersebut demi kepentingan negara.
"Tapi kan ini tidak. Tidak ada urgensi ketatanegaraan tidak ada yang menyangkut kepentingan negara. Semua kepentingan politik," kata Muhammad Rullyandi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaDeretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari
Kondisi lelah yang kita alami di hari ini bisa terjadi akibat hal yang kita lakukan kemarin malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPrabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar
Pembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.
Baca Selengkapnya6 Kebiasaan Sehari-hari yang Tak Disangka Bisa Tingkatkan Risiko Demensia
Kebiasaan sehari-hari yang kita miliki ternyata bisa berpengaruh terhadap munculnya risiko demensia di diri kita.
Baca SelengkapnyaApresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya
Apresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya7 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan untuk Esok Hari
Melancarkan pencernaan dan mempermudah buang air besar bisa dilakukan dengan sejumlah cara mudah.
Baca Selengkapnya