Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepentingan umum dalam deponering Abraham Samad & BW dipertanyakan

Kepentingan umum dalam deponering Abraham Samad & BW dipertanyakan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang praperadilan deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh pemohon dua terpidana korupsi Otto Cornelius Kaligis dan Suryadharma Ali hari ini beragendakan pemaparan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon. Ficky Fiher selaku kuasa hukum dari OC Kaligis dan SDA mengungkapkan, praperadilan tersebut untuk menguji deponering yang dilakukan Jaksa Agung.

"Deponering itu memang hak jaksa agung, tapi apakah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan Undang-Undang? Harusnya ada rekomendasi serta koordinasi dengan lembaga terkait, terus dari DPR sendiri kan bilang lanjut ke persidangan, tapi kenapa dihentikan," kata Ficky usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

Lebih lanjut dia menjelaskan, kesalahan Jaksa Agung dalam memberikan deponering ke Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena tidak sesuai dengan keputusan DPR yang mengatakan untuk tetap dilanjutkan kasus tersebut.

"Pihak kejaksaan bilang deponering adalah kepentingan umum, tapi yang mana, padahal DPR kan representasi umum, jadi kelihatan ini artinya bicara wilayah politik. Kita dukung KPK, tapi kalau diproses hukum kita harus sama-sama hormati, takutnya nanti sama kaya kasus BLBI," lanjut dia.

Saksi ahli hukum tata negara yang dihadirkan pihaknya, Muhammad Rullyandi menyatakan deponering suatu perkara hanya bisa dilakukan pada saat yang benar-benar penting dan mengancam jalannya pemerintahan. Jika Jaksa Agung menilai kasus AS dan BW demi kepentingan negara, maka harus ada bukti yang menunjukkan kasus tersebut demi kepentingan negara.

"Tapi kan ini tidak. Tidak ada urgensi ketatanegaraan tidak ada yang menyangkut kepentingan negara. Semua kepentingan politik," kata Muhammad Rullyandi.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari

Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari

Kondisi lelah yang kita alami di hari ini bisa terjadi akibat hal yang kita lakukan kemarin malam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar

Prabayar adalah Pembayaran di Awal, Kenali Kelebihan dan Perbedaannya dengan Pasca Bayar

Pembayaran merupakan salah satu kegiatan yang selalu dilakukan dalam setiap kegiatan konsumsi. Dan prabayar adalah salah satu cara yang umum dilakukan.

Baca Selengkapnya
6 Kebiasaan Sehari-hari yang Tak Disangka Bisa Tingkatkan Risiko Demensia

6 Kebiasaan Sehari-hari yang Tak Disangka Bisa Tingkatkan Risiko Demensia

Kebiasaan sehari-hari yang kita miliki ternyata bisa berpengaruh terhadap munculnya risiko demensia di diri kita.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi Adalah Bentuk Pemberian Penghargaan, Berikut Penjelasannya

Apresiasi adalah proses menghargai dan mengakui nilai suatu karya atau prestasi seseorang atau sesuatu.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
7 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan untuk Esok Hari

7 Kebiasaan Malam Hari yang Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan untuk Esok Hari

Melancarkan pencernaan dan mempermudah buang air besar bisa dilakukan dengan sejumlah cara mudah.

Baca Selengkapnya