Kepala BPOM Jakarta Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak

Selasa, 14 Maret 2023 16:44 Reporter : Nur Habibie
Kepala BPOM Jakarta Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak ilustrasi ginjal. lifeline24.co.uk

Merdeka.com - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pemeriksa Obat Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan. Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

"Dari pihak BPOM sudah memenuhi panggilan penyidik. Adapun yang hadir memenuhi panggilan penyidik yaitu Kepala BPOM Jakarta yang dipanggil sebagai saksi pada hari Senin, 6 Maret 2023 lalu," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/3).

"Yang mana pemanggilan tersebut dengan maksud memberikan penjelasan terkait dengan proses pengawasan, bahan baku pada pedagang farmasi." sambungnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap Kepala BPOM DK Jakarta ini terkait dengan mekanisme pengawasan yang dilakukan pihaknya.

2 dari 4 halaman

"Mekanisme pengawasan saja, jadi mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh BPOM. Jadi terkait dengan Kepala Balai POM DKI Jakarta yang dipanggil memberikan penjelasan terkait dengan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh BPOM terhadap pedagang-pedagang farmasi," tegasnya.

Uji Lab Sampel Obat

Selain itu, Ramadhan menjelaskan, untuk saat ini Korps Bhayangkara masih melakukan pendalaman terhadap sampel obat Praxion yang dikonsumsi oleh korban.

"Setelah dilakukan uji laboratorium sampel obat Praxion. Saat ini Polri masih mendalami obat lain. Obat lain selain Praxion yang dikonsumsi korban antara lain vaksin saat imunisasi dan obat sirup paracetamol drop," pungkasnya.

3 dari 4 halaman

Temuan 2 Kasus Baru

Sebelumnya, Kementerian kesehatan kembali mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Padahal, tak ada tambahan kasus sejak Desember 2022.

"Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril dalan rilis resminya, Senin (6/2).

Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Syahril menjelaskan, satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun yang mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023.

"(Kemudian, anak tersebut) diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion. Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil atau anuria," jelas Syahril.

Kemudian, lanjut Syahril, anak dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada tanggal 31 Januari, pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.

'Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM tetapi keluarga menolak dan pulang paksa," ujar Syahril.

4 dari 4 halaman

Lalu, pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Sejak saat itu, kata Syahril, pasien sudah mulai buang air kecil.

"Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," kata Syahril.

Sementara itu, satu kasus lainnya yang masih merupakan suspek adalah anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari. Kemudian, anak mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.

"Pada tanggal 30 Januari, (anak) mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas. Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan," jelas Syahril.

Menambah Kasus GGAPA

Lebih lanjut, Syahril merinci bahwa pada tanggal 2 Februari, anak dirawat di RSUD Kembangan. Kemudian, anak dirujuk dan masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta hingga saat ini.

"Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," imbuh Syahril.

Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.

Dari sejumlah tersebut 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.

"Kasus ini bukan disebabkan oleh virus dan bakteri, tapi oleh unsur toksin yang mencemari beberapa obat sirop," kata Syahril.

[rhm]

Baca juga:
Kesimpulan Komnas HAM: Ada 8 Pelanggaran HAM Terkait Kasus Gagal Ginjal
Hasil Uji Lab Polri: Obat Praxion Aman Dikonsumsi
Menkes Masih Pantau Dua Pasien Suspek Gagal Ginjal Akut: Dugaan Infeksi
Menkes Ungkap Pasien Gagal Ginjal di DKI Meninggal Akibat Minum Beberapa Obat Sirop
Diduga Alami Gagal Ginjal Akut, Balita Indramayu Dirujuk ke RSCM
Menkes Duga 2 Kasus Suspek di Cirebon dan Ambon Bukan Gagal Ginjal Akut

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini