Kepala BNPT: Dalam 14 tahun, seribu lebih teroris tertangkap
Merdeka.com - Pembahasan draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme mulai bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Asrul Sani melihat ada beberapa poin dalam draf yang diajukan pemerintah berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Menanggapi itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian ikut angkat suara. Meski dianggap melanggar HAM, BNPT tetap mendukung draf revisi undang-undang terorisme. UU ini diperlukan untuk memangkas habis jaringan terorisme agar tidak tumbuh subur di Indonesia.
"Sekarang ini seribu lebih teroris sudah tertangkap dalam kurun waktu 14 tahun seperti ini, petanya sudah terang benderang," ujar Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).
Revisi UU itu bisa mengkriminalisasikan upaya menumbuhkan terorisme yang belum diatur sebelumnya. Seiring perjalanan waktu, mulai terlihat upaya-upaya menumbuhkan terorisme.
Semisal adanya WNI yang mengikuti pelatihan militer di Suriah dan bergabung dengan kelompok radikal. Atau provokasi untuk melakukan tindakan terorisme dengan dalih agama. Revisi UU terorisme bisa menangkal hal-hal semacam itu.
"Ya bodoh sekali menurut saya kalau kita tidak mengkriminalisasi itu," kata Tito.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaTersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaPensiunan Komjen Polri 'Pembasmi Teroris' Dianugrahi Bintang Mahaputra Pratama oleh Jokowi, ini Sosoknya
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Boy Rafli Amar dianugerahi tanda penghormatan oleh Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca Selengkapnya