Kepala BNN: Rehabilitasi pecandu jadi mainan aparat, wani piro?
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menilai rehabilitasi yang diberikan kepada pengguna narkoba justru membuka peluang bagi penegak hukum. Bahkan Waseso menyebut bahwa rehabilitasi itu bukan ranah BNN maupun penegak hukum, melainkan ranahnya Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial.
Di hadapan Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Kepala BNPT Suhardi Alius, Buwas menilai rehabilitasi merupakan bentuk kegagalan dari penanganan cegah dan berantas, walau itu menjadi salah satu penyelamatan dari kecanduan narkotika.
"Ini (rehabilitasi) karena adanya di aparat penegak hukum jadi peluang untuk dijadikan mainan. Mau direhab atau dipidanakan," ungkap Waseso dalam acara diskusi membahas capaian dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (27/10).
Untuk mengatasi ini Waseso mengatakan perlunya revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena banyak celah yang digunakan oleh oknum aparat penegak hukum mempermainkan rehabilitasi pencandu narkotika.
"Jadi di lapangan ini saya harus terus terang, ini kan kelemahan yang harus kita perbaiki. Ketika ada yang ditangkap ada peluang, mau direhab atau dipidanakan, wani piro," kata Waseso.
Kondisi ini, katanya, tidak berhenti di BNN atau Kepolisian, tetapi ketika di Kejaksaan maupun pengadilan hal ini akan terulang.
"Nanti selesai di BNN atau kepolisian begitu juga di oknum kejaksaan juga digitukan, mau saya tuntut apa kamu. Tuntut pidana kurungan atau rehab. Demikian juga dengan oknum hakimnya," katanya.
Waseso juga mengaku telah mendata semua kelemahan UU Narkotika sejak awal menjabat, namun revisi telah dibahas di DPR perkembangannya berjalan lambat karena membahas satu paragraf saja memakan waktu berbulan-bulan.
Untuk itu Waseso meminta Menko Polhukam pembahasan revisi UU Narkotika ini masuk agenda reformasi hukum yang dicanangkan pemerintahan Jokowi-JK.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca Selengkapnya6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Tambah Bantuan Beras ke Warga Prasejahtera Hingga Juni 2024 jika APBN Cukup
Jokowi menyerahkan bantuan pangan cadangan pangan pemerintah (CBP) kepada sejumlah penerima manfaat.
Baca SelengkapnyaTNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua
Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.
Baca SelengkapnyaJokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaBansos Bergambar Prabowo-Gibran, TPN Lakukan Investigasi dan Bakal Lapor ke Bawaslu
Bansos merupakan program pemerintah, sehingga tidak benar jika hanya diklaim salah satu paslon.
Baca Selengkapnya