Kepala BKN Dapat Undangan Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN pada Selasa Jam 14.00 WIB
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tetap akan melantik 1.274 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pimpinan akan melantik pegawai di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 1 Juni 2021.
Hal tersebut diungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. "Saya dapat undangan pelantikan besok jam 14.00 WIB," ujar Bima Haria kepada Liputan6.com, Senin (31/5/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat menyebut pihaknya sudah menerima surat dari para pegawai terkait permintaan penundaan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.
"Kami pimpinan menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 1 juni 2021," ucap Ghufron dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).
Atas dasar surat permohonan tersebut, Ghufron menyatakan akan membahasnya pada hari ini. Menurut Ghufron, permintaan penundaan pelantikan pegawai menjadi ASN merupakan bentuk solidaritas.
"Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai, karenanya akan kami bahas besok, (hari ini, Senin 31 Mei 2021)," kata Ghufron.
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut sudah sekitar 600 pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta pelantikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) ditunda.
"Sekitar ada 600-an memang saya mendapatkan informasi tersebut," ujar Yudi di Komnas HAM, Senin (31/5/2021).
Diketahui, dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021 terdapat 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dua pegawai tidak hadir pada tahap wawancara. Dengan demikian, pegawai yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus TWK sebanyak 1.274 pegawai.
Para pegawai yang lulus TWK rencananya bakal dilantik pada Selasa, 1 Juni 2021 besok.
Menurut Yudi, 600-an pegawai lulus TWK meminta pelantikan ditunda sebagai bentuk solidaritas terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK.
"Dan mereka bergerak sebagai solidaritas dan rasa sayang mereka kepada kami. Karena kami sudah belasan tahun bekerja bersama dan mereka tahu kami seperti apa kinerjanya, dan kami tahu mereka pun juga sedih ketika kami 75 orang ini tiba-tiba tidak memenuhi syarat dan kemudian 51 sudah jelas diberhentikan," kata Yudi
Yudi yang turut menjadi bagian dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK mengatakan, ratusan pegawai yang meminta penundaan pelantikan tersebut menjadi penyemangat bagi para pegawai yang tidak lulus TWK. Yudi berharap dengan sikap yang disuarakan ratusan pegawai dapat menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali bersuara.
Apalagi, Jokowi sebelumnya telah meminta agar Pimpinan KPK dan pihak terkait untuk mengikuti putusan uji materi UU KPK. Yakni alih status pegawai KPK menjadi ASN tak merugikan para pegawai.
"Kami masih punya waktu agar nantinya bapak Presiden mungkin melihat bahwa arahan beliau yang sudah sangat jelas dan sangat tegas, bahwa 75 pegawai KPK ini tidak boleh diberhentikan dengan TWK dan harusnya diberikan pelatihan atau diklat wawasan kebangsaan, malah 51 diberhentikan dan bahkan dibilang tidak bisa dilakukan pembinaan," kata Yudi.
Yudi mengingatkan kembali arahan Presiden Jokowi dan putusan MK tersebut kepada pimpinan dan pihak terkait. Apalagi, proses alih status pegawai KPK menjadi ASN masih memiliki tenggat waktu hingga Oktober.
"Saya pikir kalau semua pihak mau berpikir positif, kan kita masih ada waktu sampai Oktober untuk peralihan status seperti apa. Ini kan sebenarnya hanya permasalahan internal di KPK. Sebenarnya apa yang disampaikan Presiden harusnya disampaikan oleh pimpinan KPK kalau mereka membela pegawai KPK," katanya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaBKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca Selengkapnya