Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala BIN: Keterlibatan perwira A didalami

Kepala BIN: Keterlibatan perwira A didalami geng motor. merdeka.com/Rahma

Merdeka.com - Informasi yang disampaikan oleh Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Waris tentang adanya seorang perwira TNI yang diduga membekingi aksi kekerasan yang dilakukan oleh TNI sedang diteliti Polisi Militer (PM). Menurut Kepala BIN Marciano Norman, PM sedang mendalami informasi tersebut.

"Itu sudah didalami oleh PM. Informasi dari Pangdam sudah didalami oleh PM," ujar Marciano Norman kepada wartawan di istana negara, Jumat (20/4).

Menurut Marciano, TNI tidak akan menutup nutupi bila ada anggotanya yang bertindak melanggar aturan. Termasuk bila yang melakukan seorang perwira tinggi.

"Saya rasa di TNI itu, aturan penegakan hukum berjalan sangat baik. Apalagi di pengadilan terbukti melakukan pelanggaran, akan menerima sanksi sesuai dengan aturan hukum," imbuhnya.

Maraknya aksi kekerasan yang dilakukan geng motor berpita kuning ternyata juga sampai ke telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY pun langsung memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab dan Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Waris.

Saat dipanggil SBY, Waris sempat curhat mengenai keterlibatan empat personel TNI AD dalam aksi pengeroyokan geng motor. Saat itu Waris mengaku ada senior TNI berinisial A yang mendukung aksi tersebut.

 

"Senior yang mana?" tanya Presiden SBY kepada Waris. "Saya jawab lantang si A," ujar Waris kepada wartawan, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (19/4).

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

TNI Beberkan Kronologi 1 Prajurit Gugur Diserang KKB Papua

Serangan KKB menyebabkan dua prajurit TNI menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol

Meski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya