Kendaraan Hendak Masuk Kota Bandung Dipastikan 'Diusir' Selama Larangan Mudik
Merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung memastikan akan memutarbalik kendaraan selama larangan mudik diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Yakni, kendaraan yang akan memasuki Kota Kembang tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan meski sejumlah pengecualian diterapkan, namun ia mengimbau warga tidak menipu petugas.
"Yang diperbolehkan (dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya) itu yang sifatnya sangat urgen, misalnya ada orang yang meninggal dunia, tapi jangan menipu, jangan alasan," kata Ema Sumarna, seperti dikutip Antara, Kamis (29/4).
Kendaraan dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang) yang menuju ke wilayah Kota Bandung akan diminta putar balik selama masa larangan mudik.
"Nanti ada penyekatan ketat, ada beberapa cek poin yang akan kita gelar di lima gerbang tol, Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Buahbatu, Muhammad Toha. Termasuk non-gerbang tol Cibiru, Ledeng, Cibereum," kata Ema.
Selama periode 6 sampai 17 Mei 2021, ia mengatakan, pemerintah kota akan menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan selama 24 jam penuh.
"Ada tiga sif, dari jam 06.00 Wib sampai 16.00 Wib, lalu 16.00 Wib sampai 22.00 Wib, dan dari 22.00 Wib sampai 06.00 Wib," kata Ema mengenai jadwal kerja petugas pengawas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan bahwa seluruh kendaraan yang melalui pos pemeriksaan, termasuk kendaraan dengan pelat nomor wilayah Bandung Raya, akan diperiksa selama periode 6 sampai 17 Mei.
"Baik itu masyarakat yang ada di aglomerasi maupun tidak (akan diperiksa) untuk menghindari hal-hal yang menyimpang, contohnya dengan menggunakan plat nomor yang diubah," kata Rano.
Ia mengatakan bahwa sistem buka tutup jalan akan tetap dilakukan di wilayah Kota Bandung. Pada malam Lebaran, penutupan jalan akan dilakukan hingga kawasan dalam Ring 3 Kota Bandung.
"Itu penutupan hingga Ring 3, waktunya mulai dari jam 18.00 Wib hingga jam 05.00 Wib pagi," kata Rano.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah Polisi Urai Kemacetan Arus Balik dari Garut ke Bandung
Memberlakukan satu arah beberapa kali untuk mengatasi penumpukan agar kendaraan
Baca SelengkapnyaPenghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga
Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnya