Kenapa Sitok Srengenge belum dijerat pasal pelecehan seksual?
Merdeka.com - Kasus penyair liberal Sitok Srengenge yang menghamili RW (22), mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), hingga kini masih terus diselidiki penyidik Polda Metro Jaya. Pihak korban RW (22) juga telah meminta kepada kepolisian untuk menjerat Sitok dengan pasal pelecehan seksual.
Namun terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, konteks dari perkosaan konvensional haruslah disertai dengan bukti adanya kekerasan yang dilakukan kepada korban.
"Perkosaan konvensional itu diikuti dengan bukti adanya kekerasan fisik terhadap korban," jelas Rikwanto.
Rikwanto mencontohkan, kekerasan yang dimaksud bisa berupa adanya bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban.
"Sejauh ini, penyidik belum menemukan adanya bekas luka akibat kekerasan fisik kepada korban. Itu yang perlu pendalaman," tuturnya.
"Polisi tidak bisa gegabah namun tetap fokus dalam pengungkapan kasus ini," tambahnya.
Untuk itu, nantinya penyidik akan meminta keterangan saksi ahli psikologi forensik maupun saksi ahli lainnya.
Rikwanto juga menambahkan, saat ini belum ada peningkatan status Sitok dari saksi menjadi tersangka.
"Kemungkinan belum ada peningkatan status," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel
Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaKemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kronologi Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang
Dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaSetelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis
Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca SelengkapnyaDiteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual
Meski terus dicecar, Shifa tetap tak mau terbuka soal pelapor dan korban yang membuat Melki terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaTanpa Seragam Loreng, Gaya Kasual Panglima TNI Temui Warga jadi Sorotan, Kenalkan Istrinya yang Cantik
Bukan berseragam loreng, sosoknya justru tampil dalam pakaian sipil.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.
Baca SelengkapnyaKomisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN
Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca Selengkapnya