Kenaikan UMK Palembang Tak Sampai Rp20 Ribu
Merdeka.com - Pemerintah Kota Palembang sudah membahas besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2022. Angka kenaikan yang ditawarkan tak sampai Rp20 ribu, tepatnya Rp19.400 atau naik hanya 0,53 persen dari tahun ini.
Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Palembang Fahmi Atta mengungkapkan, angka itu muncul dalam rapat bersama Dewan Pengupahan beberapa waktu lalu. Penetapannya tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur Sumsel.
"Besarannya sudah ada, tinggal keputusan Gubernur Sumsel saja. Angkanya akan disampaikan Wali Kota Palembang nanti," ungkap Fahmi, Jumat (26/11).
UMK tahun lalu sebesar Rp3.270.093,78 dan dengan kenaikan ini menjadi Rp3.289.409,90. UMK 2021 naik sekitar 3,3 persen dari tahun sebelumnya yang semula sebesar Rp3.165.519.
Wakil Wali Kota Palembang Fitriyanti Agustinda meminta kalangan buruh dapat menerima besaran UMK yang diputuskan. Pihaknya memastikan pemerintah tetap berpihak kepada kaum buruh dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.
"Kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab kami. Kami berharap semua pihak menerima yang dihasilkan," kata Fitrianti.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaAda 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya
Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaProduksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya