Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kena OTT KPK, Ini Perjalanan Karier Bupati Lampung Utara di Dunia Politik

Kena OTT KPK, Ini Perjalanan Karier Bupati Lampung Utara di Dunia Politik Bupati Lampung Utara terjerat OTT. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tim Penindakan KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK mengamankan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari tindak pidana suap.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/10).

Berikut adalah profil Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terjaring OTT KPK:

Awal Karier

Agung Ilmu Mangkunegara lahir di Kotabumi, 17 Agustus 1982. Dia merupakan putra dari Tamanuri mantan Bupati Way Kanan, Lampung. Dia menjadi Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019.

Sebelum terpilih menjadi Bupati, Agung menjabat sebagai Camat Tanjung Senang Kota Bandar Lampung. Masa awal kariernya di pemerintahan adalah sebagai sekretaris lurah Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Dalam karier politiknya, dia bergabung ke Partai NasDem. Agung menjadi Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara.

Terpilih Menjadi Bupati Lampung Utara

Seperti dilansir dari situs Kabupaten Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara bersama wakilnya Sri Widodo memperoleh 162.427 suara atau 49,19 persen saat mencalonkan di Pilkada Kabupaten Lampung Utara. Untuk perolehan suara terbanyak kedua adalah pasangan Zainal Abidin-Ansyori Djausal dengan 127.163 suara atau 38,51 persen.

Sementara pasangan M Yusrizal, S.T. dan Yoyot Sukarno (Yudoyono) di tempat ketiga dengan raihan 34.778 suara atau 10,53 persen. Sedangkan pasangan Kesuma Dewangsa dan Supeno (Kedeso) berada di posisi terakhir dengan 5.812 suara atau 1,76 persen. Total suara sah yang dihitung adalah 330.180. Sedangkan suara tidak sah 6.679.

Mundur dari Partai NasDem

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (6/10) malam, mengundurkan diri dari Partai NasDem.

Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari menyatakan DPP Partai NasDem telah menerima permintaan pengunduran diri Agung. Menurut Taufik, NasDem menerima pengunduran diri Agung agar dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi.

"Mundur, disampaikan oleh keluarganya. Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," katanya.

Sementara itu, DPW Partai NasDem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara yang baru menggantikan posisi Agung.

Imam Suhada adalah anggota DPRD Provinsi Fraksi Partai NasDem yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 sekaligus pengurus DPW Partai NasDem Lampung.

Memiliki Harta Rp2,3 Miliar

Dalam laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Agung Ilmu Mangkunegara memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,3 miliar.

Harta yang dilaporkan Agung pada April 2019 itu terdiri dari harta bergerak, tidak bergerak, dan harta lainnya. Agung tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandar Lampung. Total tanah dan bangunan miliknya senilai Rp1,1 miliar.

Untuk harta bergerak, Agung tercatat memiliki Toyota Fortuner, Toyota Avanza dan Yamaha Mio Soul senilai Rp557 juta. Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp307.500.000.

Kas dan setara kas lainnya milik Agung sebesar Rp400.715.981. Agung tercatat tak memiliki utang. Jadi total harta kekayaan Agung mencapai Rp2.365.215.981.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

2 Kali Mangkir Dipanggil KPK, Shanty Alda Berpotensi Dijemput Paksa Terkait Dugaan Suap Gubernur Malut

Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Ini Tugas 'Lurah' dan 'Korting' dalam Praktik Pungli hingga Rp6,3 Miliar di Rutan KPK

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur menyebut kasus pungli tersebut telah terencana sejak tahun 2019 lalu yang dilaksanakan secara terstruktur.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya