Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan berharap perwakilan Indonesia di Korea Selatan dapat bersama-sama mengawal kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono saat bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, pada kegiatan Pendampingan Kunjungan Kerja Luar Negeri Komisi IX DPR-RI, Senin (27/6/2022) di Seoul waktu setempat.
Suhartono membeberkan, Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki dua dokumen kerja sama terkait penempatan tenaga kerja, yaitu MoU EPS dan MoU terkait pelindungan Anak Buah Kapal (ABK).
Menurut Suhartono, untuk MoU Employment Permit System (EPS), perundingan pembaharuan MoU antara Indonesia dan Korea telah berlangsung sejak tahun 2015, dan proses pembahasannya menunjukkan progres yang positif. Namun demikian, masih ada beberapa pasal yang harus diselesaikan dengan pihak Korea.
"Oleh sebab itu, kami mohon bantuan Bapak Duta Besar beserta jajarannya untuk dapat mendorong pihak Korea agar dapat segera duduk bersama dengan kita untuk mempercepat penyelesaian MoU EPS," kata Suhartono.
Ia mengatakan, terdapat 5 sektor yang dapat dimasuki tenaga kerja Indonesia sebagaimana MoU EPS, yaitu sektor manufaktur, konstruksi, jasa, perikanan dan pertanian. Kelima sektor ini masuk dalam kategori Visa E-9. Namun saat ini, Indonesia hanya dapat mengirimkan tenaga kerja ke Korea Selatan pada sektor Manufaktur dan Perikanan.
"Untuk itu, kami mohon Pak Duta Besar untuk bersama-sama dengan kita mendorong Pemerintah Korea untuk membuka seluruh sektor di bawah EPS utamanya sektor pertanian mengingat permintaan di sektor ini cukup besar," ucapnya.
Selain itu, ia juga berharap agar Dubes dapat membantu mendorong penempatan Private to Private untuk shipbuilding welder yang merupakan skilled worker di bawah Visa E-7, serta visa E-10 untuk penempatan ABK.
Adapun terkait MOU Pelindungan ABK mencakup tata kelola perekrutan, penempatan dan pelindungan PMI ABK yang bekerja di kapal yang berlayar di wilayah perairan Korea Selatan.
Mengenai hal tersebut, ia meminta Dubes untuk dapat membantu mengawasi implementasi MoU ini, sehingga dapat memberikan pelindungan terhadap ABK kita dengan optimal.
[hhw]Empat Nelayan NTT Gunakan Bom Ikan, Ditangkap setelah Beraksi di Pantura
Sekitar 1 Jam yang laluPengamanan Laga Persija vs Persikabo Berlapis, 2.259 Personel Gabungan Dikerahkan
Sekitar 1 Jam yang laluGerebek Hotel di Kuta Diduga Dipakai Judi Online, Polisi Temukan Komputer dan HP
Sekitar 2 Jam yang laluMotif Paman Bunuh Keponakan saat Belajar di Kelas karena Dendam
Sekitar 2 Jam yang laluHUT Jateng, Ganjar Ajak Masyarakat Tonton Aksi Seribu Seniman Desa di Simpang Lima
Sekitar 2 Jam yang laluHarimau Sumatera di Gayo Lues Terjerat Kawat Baja, Kaki Terancam Lumpuh
Sekitar 2 Jam yang laluPertandingan Sepak Bola di Sukabumi Berujung Maut, Satu Pemain Tewas Tersambar Petir
Sekitar 2 Jam yang laluDuel Maut Lansia di Gowa Dipicu Sengketa Lahan, Satu Meninggal
Sekitar 3 Jam yang laluButuh Uang untuk Persalinan Istri, Pria di Langsa Curi Motor dan Aniaya Teman
Sekitar 3 Jam yang laluKaryawan di Surabaya Diduga Jadi Korban Penyekapan, Uang dan Sertifikat Tanah Disita
Sekitar 3 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 3 Jam yang laluEvaluasi Layanan Gelombang Kedua di Madinah: Lift Terbatas hingga Temuan Sayur Rusak
Sekitar 3 Jam yang laluTiga masih Dirawat, 167 Jemaah Kloter Terakhir Embarkasi Makassar telah Tiba
Sekitar 3 Jam yang laluSekjen Kemenag Lega Jemaah Sebut Layanan Haji 2022 Bagus
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 1 Hari yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 1 Hari yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 7 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 8 Jam yang laluLPSK Tak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo Karena Bukan Korban Pelecehan
Sekitar 8 Jam yang laluSaat Iming-Iming Rp1 M ke Bharada E, Ferdy Sambo Tunjukkan Uang Dolar dalam Amplop
Sekitar 9 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 5 Jam yang laluBegini Kondisi Bharada E saat Diperiksa Penyidik
Sekitar 7 Jam yang laluLPSK Resmi Kabulkan Permohonan Justice Collaborator: 24 Jam Kita Kawal Bharada E
Sekitar 8 Jam yang laluKomnas HAM Datangi TKP Duren Tiga Lokasi Brigadir J Dibunuh, Senin Mendatang
Sekitar 8 Jam yang laluDeolipa Singgung Kode Etik dan Sindir Pengacara Baru Bharada E
Sekitar 3 Jam yang laluMantan Pengacara Bharada E Minta Fee Rp15 Triliun: Lima Hari Kerja enggak Tidur
Sekitar 5 Jam yang laluNyanyian Kode Mantan Pengacara Bharada E: Wiro Sableng, Naga Geni hingga TB1
Sekitar 5 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Kemesraan Persik dan Javier Roca Resmi Berakhir
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami