Kementerian PU gagas Tol Gilimanuk-Denpasar
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum menggagas pembangunan jalan tol Gilimanuk-Denpasar. Langkah itu untuk mendukung infrastruktur pariwisata Bali.
Menurut Wakil Menteri Pekerjaan Umum Ahmad Hermanto Dardak, jalan tol Bali barat itu tengah dalam proses studi dan perencanaan. "Kita akan matangkan proyek ini secara bertahap," kata dia di Denpasar, Kamis (14/6).
Hermanto menjelaskan, proyek jalan tol Gilimanuk-Denpasar merupakan bagian konsep dasar modernisasi infrastruktur jaringan jalan di Bali sebagaimana tertuang dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor V.
Pemerintah, kata Hermanto, saat ini juga sedang menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol Bali selatan di Denpasar dan proyek underpass simpang Dewa Ruci, Kuta. "Kita rencanakan Denpasar sebagai bagian dari kawasan metropolitan dipadukan dengan Badung dan kota lainnya," papar dia.
Hermanto menambahkan, jalan tol Denpasar-Gilimanuk tidak hanya diperlukan bagi sektor pariwisata, namun sekaligus diharapkan bisa makin memperlancar pergerakan roda perekonomian Bali-Jawa.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penghentian serentak penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan pada Sabtu (18/2) kemarin dan Senin (19/2) ini.
Baca SelengkapnyaPengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaGibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaBuleleng adalah tempat bersejarah bagi Bung Karno di Bali
Baca SelengkapnyaSaat ini, proyek masih menunggu penyelesaian studi kelayakan yang dilaksanakan oleh perusahaan asal Korea Selatan.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca Selengkapnya